• PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Gempar News
GEMPAR NEWS
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
No Result
View All Result
GEMPAR NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL

Usai Beraksi di 2 TKP, Residivis Curat Berhasil Diringkus Satuan Reskrim Polres Toraja Utara

Maret 8, 2023
in HUKUM
Usai Beraksi di 2 TKP, Residivis Curat Berhasil Diringkus Satuan Reskrim Polres Toraja Utara
180
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

TORAJA UTARA – Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil meringkus seorang pria Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang sebelumnya beraksi di dua Kecamatan berbeda di dalam Wilayah Kabupaten Toraja Utara, selasa (07/03/2023) sore hari.

Pria yang diamankan tersebut berinisial AB Alias MG warga To’Gorang Lembang Sarambu Kec. Buntu Pepasan Kab. Toraja Utara. Pria tersebut diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang telah keluar masuk bui.

Baca Juga:

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum

April 24, 2024
Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja

Maret 22, 2024
Polres Pinrang Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Watang Sawitto

Polres Pinrang Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Watang Sawitto

September 12, 2023
Polsek kalukku Amankan 2 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Polsek kalukku Amankan 2 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

September 12, 2023

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy, SH saat ditemui di Mako Polres Toraja Utara, pada selasa (08/03/2023).

Sebelumnya, aksi pencurian tersebut dialami oleh 2 Korban, sebut saja Sdra. Marselinus Pagoga (38) yang kejadiannya terjadi di Buntu Pasele Kel. Pasele Kec. Rantepao Kab. Toraja Utara pada Jumat (30/12/2022) dini hari, dan Sdri. Damaris (38) yang kejadiannya terjadi di Jln. Sangkombong Kel. Tagari Tallunglipu Kec. Tallunglipu Kab. Toraja Utara, pada Minggu (08/01/2023) dini hari.

Adapun kejadian pertama yang dialami Sdra. Marselinus Pagoga, Pelaku masuk ke dalam rumah tempat tinggal Korban kemudian mengambil 2 buah celengan yang berisi uang tunai, dan 1 (satu) unit Handphone merek Redmi Note 7, dengan kerugian total ditaksir RP. 27.000.000,-.

Sedangkan, kejadian kedua yang dialami Sdri. Damaris, Pelaku masuk ke dalam rumah tempat tinggal Koban kemudian mengambil sejumlah perhiasan berupa logam mulia Gelang, Cincin dan Anting dengan total berat sekitar 25 Gram. Hingga membuat Korban Sdri. Damaris mengalami kerugian total ditaksir Rp.25.000.000,-.

Kasat Reskrim menjelaskan, usai menerima laporan dari para Korban, Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi di TKP serta mengecek keberadaan CCTV.

“Dari hasil keterangan saksi dan CCTV yang ternyata ada di salah satu TKP, Pelaku pun mengarah pada lelaki AB Alias MG yang merupakan residivis kasus pencurian berdasarkan ciri-ciri yang terlihat pada CCTV,” katanya.

Setelah Pelaku diketahui, Anggota Sat Reskrim Polres Toraja Utara yang didominasi oleh Unit Resmob dipimpin Bripka Simbara Buntu Lipa pun kemudian melakukan penyelidikan lanjutan guna mencari tahu keberadaan Pelaku yang dinilai kerap berpindah tempat.

Akhirnya, pada selasa (07/03/2023) sore hari, Pelaku AB Alias MG berhasil diringkus oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Toraja Utara saat sedang minum bir di Cafe Cindi Kel. Mentirotiku Kec. Rantepao tanpa adanya perlawanan, terang Kasat Reskrim.

Ia menambahkan, Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di 2 TKP berbeda yakni di sebuah rumah yang bertempat di Buntu Pasele Kel. Pasele Kec. Ranteopao dan sebuah rumah yang bertempat di Sangkombong Kel. Tagari Kec. Tallunglipu.

“Kini Pelaku AB alias MG beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone merek Redmi Note 7 warna Hitam yang merupakan salah satu hasil kejahatannya telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut”.

Dan atas perbuatannya AB alias MG akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara, tutupnya.

*/red

Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Post Views: 105
Previous Post

Anggota Polsek Takkalalla Datangi dan Amankan Lokasi Kebakaran di Desa Ceppaga

Next Post

Jasa Raharja Cabang Sulsel Bangun Koordinasi Dengan BPTD Sulawesi Selatan

Berita Lainnya:

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum
HUKUM

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum

April 24, 2024
Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja
HUKUM

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja

Maret 22, 2024
Polres Pinrang Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Watang Sawitto
HUKUM

Polres Pinrang Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Watang Sawitto

September 12, 2023
Polsek kalukku Amankan 2 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur
HUKUM

Polsek kalukku Amankan 2 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

September 12, 2023
Satuan Resnarkoba Polres Sinjai Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
HUKUM

Satuan Resnarkoba Polres Sinjai Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

September 10, 2023
Terdakwa Mengajukan Eksepsi Penuntut Umum Kejati Sulsel Terkait Korupsi Dana PDAM Makassar
HUKUM

Terdakwa Mengajukan Eksepsi Penuntut Umum Kejati Sulsel Terkait Korupsi Dana PDAM Makassar

September 8, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

VORTEXA 2026, Jejak Prestasi yang Tak Terlupakan: SMPN 46 Makassar Lepas Generasi Emas Menuju Masa Depan Gemilang

VORTEXA 2026, Jejak Prestasi yang Tak Terlupakan: SMPN 46 Makassar Lepas Generasi Emas Menuju Masa Depan Gemilang

Juni 15, 2026
Semangat Hardiknas 2026, SMPN 46 Makassar Perkuat Komitmen Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Semangat Hardiknas 2026, SMPN 46 Makassar Perkuat Komitmen Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Juni 15, 2026
Kreativitas Siswa SMPN 46 Makassar Bersinar Lewat Proyek Miniatur Lampu Jalan

Kreativitas Siswa SMPN 46 Makassar Bersinar Lewat Proyek Miniatur Lampu Jalan

Juni 15, 2026
Kepala SMPN 5 Makassar Ajak Warga Sekolah Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Kepala SMPN 5 Makassar Ajak Warga Sekolah Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Juni 15, 2026
Semarak Hardiknas 2026, SMPN 5 Makassar Tunjukkan Komitmen Mencetak Generasi Unggul dan Berkarakter

Semarak Hardiknas 2026, SMPN 5 Makassar Tunjukkan Komitmen Mencetak Generasi Unggul dan Berkarakter

Juni 15, 2026
SMPN 5 Makassar Melangkah Maju di Era AI, Guru Bahasa Dibekali Inovasi Story Book Digital

SMPN 5 Makassar Melangkah Maju di Era AI, Guru Bahasa Dibekali Inovasi Story Book Digital

Juni 15, 2026

Popular News

    • PEDOMAN SIBER
    • REDAKSI Gempar News

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • DAERAH
      • METRO
      • INFO DESA
    • ADVERTORIAL
      • OLAHRAGA
      • BUDAYA
      • PEMERINTAHAN
      • TNI-POLRI

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.