WAJO – Kepolisian Sektor Takkalalla mendatangi lokasi kebakaran di Desa Ceppaga Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo. Selasa (07/03/2023).
Kapolsek Takkalalla Iptu Tony Subijantoro mengatakan bahwa kebakaran diketahui pada pukul 15.00 wita di sebuah rumah panggung di Desa Ceppaga, Mendapati laporan kejadian, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan menghubungi pemadam kebakaran.
Mobil pemadam kebakaran yang datang segera memadamkan api yang membakar. Dibantu anggota polisi dan warga akhirnya api dapat ditaklukkan dan tidak merembet ke rumah lain.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun rumah tersebut hangus terbakar dan rata dengan tanah,” jelas kapolsek.
Rumah panggung tersebut diketahui milik H. Kadda (65) tahun, pekerjaan petani, warga Desa Ceppaga Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo.
“Diduga akibat arus pendek listrik, dan api cepat membesar dan membakar bagian rumah tersebut,” Kapolsek.
Kerugian warga akibat kebakaran tersebut 1 Unit Rumah, Uang tunai Rp. 30 juta, Emas 100 gram, Surat-surat Kendaraan 1 Unit Hand Trakror dan Gabah 30 (tiga puluh) karung, hangus terbakar.
“diperkirakan sekitar ada 240 juta kerugian warga dalam peristiwa kebakaran tersebut,” ucap Kapolsek.
Kapolsek mengimbau kepada warga agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap kebakaran. Pastikan kompor dan listrik sudah mati saat ditinggal pergi. Sehingga dapat terhindar dari kebakaran.
Laporan Acing Humas Polres Wajo
*/red