• PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Gempar News
GEMPAR NEWS
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
No Result
View All Result
GEMPAR NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL

Polres Pinrang Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Watang Sawitto

September 12, 2023
in HUKUM, Kriminal
Polres Pinrang Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Watang Sawitto
180
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

PINRANG – Unit Inafis Polres Pinrang melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan mayat di Jl.Baronang, kel. Penrang kec. Watang sawitto kab.pinrang yang dipimpin Kapolsek Watang Sawitto KOMPOL Saharuddin,S.H.,M.Si bersama Piket SPKT dan unit Inafis polres Pinrang pada hari senin tanggal 11 september 2023 sekitar pukul 22.00 wita.

Olah TKP dibantu Polsek Watang sawitto yang dipimpin Kapolsek Watang sawitto terkait penemuan mayat laki-laki bernama M (46) warga jl.baronang kel.penrang kec. Watang sawitto kab. Pinrang.

Baca Juga:

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum

April 24, 2024
Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja

Maret 22, 2024
Polsek kalukku Amankan 2 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Polsek kalukku Amankan 2 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

September 12, 2023
Satuan Resnarkoba Polres Sinjai Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Satuan Resnarkoba Polres Sinjai Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

September 10, 2023

“Penemuan mayat pada Senin (11/09/2023) Malam bermula saksi F ingin menemui korban LH dirumahnya untuk membawakan makanan” jelas Kapolsek watang sawitto.

Kapolsek menambahkan saat saksi masuk di rumah korban tercium aroma yang menyengat sehingga saksi keluar mencari warga sekitar dan saksi menemui tantenya.

Kemudian Saksi F bersama tantenya masuk kedalam rumah sambil mengetuk pintu rumah dan kamar akan tetapi tidak ada respon, sehinggah saksi keluar lagi untuk meminta bantuan warga untuk mendobrak pintu Kamar dan menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa berada di kamarnya .

“Penyebab kematian masih belum diketahui karena pihak keluarga korban sudah menerima kematian korban dalam keadaan wajar dan menolak untuk dilakukan autopsi,” tambah Kapolsek.

 

Sumber: Humas Polres Pinrang

*/red-kio

Post Views: 158
Previous Post

Respon Cepat, Tim Patroli Presisi Polres Gowa Amankan 9 Unit Kendaraan Yang Kerap Freestyle

Next Post

Wujud Belasungkawa, Kapolres Sidrap Melayat ke Rumah Duka Orang Tua Anggota Personilnya

Berita Lainnya:

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum
HUKUM

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum

April 24, 2024
Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja
HUKUM

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja

Maret 22, 2024
Polsek kalukku Amankan 2 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur
HUKUM

Polsek kalukku Amankan 2 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

September 12, 2023
Satuan Resnarkoba Polres Sinjai Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
HUKUM

Satuan Resnarkoba Polres Sinjai Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

September 10, 2023
Terdakwa Mengajukan Eksepsi Penuntut Umum Kejati Sulsel Terkait Korupsi Dana PDAM Makassar
HUKUM

Terdakwa Mengajukan Eksepsi Penuntut Umum Kejati Sulsel Terkait Korupsi Dana PDAM Makassar

September 8, 2023
Hakim PN Makassar Menjatuhkan Hukuman Penjara Terhadap Penggunaan Keuangan PDAM Kota Makassar
HUKUM

Hakim PN Makassar Menjatuhkan Hukuman Penjara Terhadap Penggunaan Keuangan PDAM Kota Makassar

September 5, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

VORTEXA 2026, Jejak Prestasi yang Tak Terlupakan: SMPN 46 Makassar Lepas Generasi Emas Menuju Masa Depan Gemilang

VORTEXA 2026, Jejak Prestasi yang Tak Terlupakan: SMPN 46 Makassar Lepas Generasi Emas Menuju Masa Depan Gemilang

Juni 15, 2026
Semangat Hardiknas 2026, SMPN 46 Makassar Perkuat Komitmen Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Semangat Hardiknas 2026, SMPN 46 Makassar Perkuat Komitmen Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Juni 15, 2026
Kreativitas Siswa SMPN 46 Makassar Bersinar Lewat Proyek Miniatur Lampu Jalan

Kreativitas Siswa SMPN 46 Makassar Bersinar Lewat Proyek Miniatur Lampu Jalan

Juni 15, 2026
Kepala SMPN 5 Makassar Ajak Warga Sekolah Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Kepala SMPN 5 Makassar Ajak Warga Sekolah Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Juni 15, 2026
Semarak Hardiknas 2026, SMPN 5 Makassar Tunjukkan Komitmen Mencetak Generasi Unggul dan Berkarakter

Semarak Hardiknas 2026, SMPN 5 Makassar Tunjukkan Komitmen Mencetak Generasi Unggul dan Berkarakter

Juni 15, 2026
SMPN 5 Makassar Melangkah Maju di Era AI, Guru Bahasa Dibekali Inovasi Story Book Digital

SMPN 5 Makassar Melangkah Maju di Era AI, Guru Bahasa Dibekali Inovasi Story Book Digital

Juni 15, 2026

Popular News

    • PEDOMAN SIBER
    • REDAKSI Gempar News

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • DAERAH
      • METRO
      • INFO DESA
    • ADVERTORIAL
      • OLAHRAGA
      • BUDAYA
      • PEMERINTAHAN
      • TNI-POLRI

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.