• PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Gempar News
GEMPAR NEWS
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
No Result
View All Result
GEMPAR NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL

Resmob Polres Palopo Ringkus Pasangan Suami Istri Sindikat Curanmor

Februari 8, 2023
in HUKUM
Resmob Polres Palopo Ringkus Pasangan Suami Istri Sindikat Curanmor
180
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

PALOPO — Apresiasi untuk jajaran Polres Palopo. Alasannya Resmob Polres Palopo berhasil membongkar sindikat pencurian bermotor yang telah meresahkan masyarakat Palopo.

Pelakunya ialah MH, 28 tahun dan istrinya MR 29 tahun. Keduanya warga Palopo. Pasangan suami istri itu bekerjasama melakukan pencurian bermotor di beberapa lokasi di Kota Palopo.

Baca Juga:

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum

April 24, 2024
Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja

Maret 22, 2024
Polres Pinrang Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Watang Sawitto

Polres Pinrang Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Watang Sawitto

September 12, 2023
Polsek kalukku Amankan 2 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Polsek kalukku Amankan 2 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

September 12, 2023

Tercatat, mereka berdua melakukan pencurian di 19 lokasi berbeda. Keduanya diamankan Resmob Polres Palopo di kediamannya, Jalan dr Ratulangi, Rampoang, Kota Palopo, 30 Januari 2023 lalu.

“Dari hasil interogasi, mereka berdua mengakui melakukan pencurian di 19 tempat berbeda. Kami lalu melakukan pengembangan terhadap kasus ini dengan mengorek keterangan dari kedua pelaku, dimana dia menjual hasil curiannya,” kata Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin saat menggelar konfrensi pers, Selasa (7/2/2023).

Kedua pasangan istri pun mengaku menjual barang hasil curiannya di luar kota, yakni di Sidrap. Polisi lalu mengembangkan penyelidikannya dan berhasil menangkap dua penadah barang curian tersebut. “Kedua pelaku ialah warga Kabupaten Sidrap. Mereka masing-masing berinisial RA, 34 tahun dan KA 31 tahun,” jelas Kapolres Palopo.

Awalnya polisi mengamankan KA, 1 Februari 2023 lalu sekira pukul 16.30 WITA. Selanjutnya, pada Kamis 3 Februari 2023, polisi kembali mengamankan pelaku lainnya, RA di jalan poros Sidrap, Desa Ponranggae, Kecamata Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap.

“Dari hasil interogasi MH, melakukan pencurian bersama istrinya MR sebanyak 13 unit motor. Sementara, dia melakukan curanmor sendiri sebanyak enam sepeda motor,” jelas Kapolres Palopo. “Sementara untuk RA mengaku membeli motor dari MH sebanyak lima motor, dan KA membeli delapan motor curian dari MH,” sambungnya.

Kapolres Palopo juga menjelaskan modus operandi MH dan MR dalam melancarkan aksinya. Awalnya, kedua pasangan suami istri itu keliling Kota Palopo untuk mencari target curiannya. Mereka menyasar motor yang tak dikunci leher dan kunci motornya melengket.

Motor itu pun mereka dorong hingga ke rumah pelaku. “BB yang sudah kami amankan baru 12 unit. Saat ini kami, sedang melakukan pencarian barang bukti sepeda motor di wilayah Luwu, Sidrap, Pinrang dan Polman, Sulawesi Barat,” jelasnya.

“Sementara sepeda motor yang belum jelas keberadaannya ada tujuh unit. Sebab motor itu mereka jual melalui media sosial,” pungkasnya.

*/red

Post Views: 5
Previous Post

Ini Yang Dilakukan Kapten Arm Rusman dan Unit Kodim 1408/Makassar

Next Post

Wakapolres Toraja Utara Hadiri Rakor Nasional Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023 Melalui Zoom Meeting

Berita Lainnya:

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum
HUKUM

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum

April 24, 2024
Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja
HUKUM

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja

Maret 22, 2024
Polres Pinrang Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Watang Sawitto
HUKUM

Polres Pinrang Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Watang Sawitto

September 12, 2023
Polsek kalukku Amankan 2 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur
HUKUM

Polsek kalukku Amankan 2 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

September 12, 2023
Satuan Resnarkoba Polres Sinjai Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
HUKUM

Satuan Resnarkoba Polres Sinjai Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

September 10, 2023
Terdakwa Mengajukan Eksepsi Penuntut Umum Kejati Sulsel Terkait Korupsi Dana PDAM Makassar
HUKUM

Terdakwa Mengajukan Eksepsi Penuntut Umum Kejati Sulsel Terkait Korupsi Dana PDAM Makassar

September 8, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

edit post
Lapas Makassar Komitmen Tingkatkan Layanan Pembinaan bagi Narapidana

Lapas Makassar Komitmen Tingkatkan Layanan Pembinaan bagi Narapidana

Mei 10, 2025
edit post
RAPAT RUTIN PERTEMUAN RW DAN RT FOROM MUSYAWARA TIAP MALAM JUMAT

RAPAT RUTIN PERTEMUAN RW DAN RT FOROM MUSYAWARA TIAP MALAM JUMAT

Mei 10, 2025
edit post
Lapas Makassar Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Lapas Makassar Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Mei 9, 2025
edit post
Pemuda Makassar Bawa Inovasi dan Semangat Kolaborasi di Youth City Changers 2025

Pemuda Makassar Bawa Inovasi dan Semangat Kolaborasi di Youth City Changers 2025

Mei 6, 2025
edit post
Walikota Makassar Munafri Arifuddin Gelar Kegiatan Bersama Camat di Pantai Bosowa

Walikota Makassar Munafri Arifuddin Gelar Kegiatan Bersama Camat di Pantai Bosowa

Mei 5, 2025
edit post
Penuh Haru, Lapas Makassar Gelar Pelepasan Purna Bakti

Penuh Haru, Lapas Makassar Gelar Pelepasan Purna Bakti

Mei 2, 2025

Popular News

    • PEDOMAN SIBER
    • REDAKSI Gempar News

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • DAERAH
      • METRO
      • INFO DESA
    • ADVERTORIAL
      • OLAHRAGA
      • BUDAYA
      • PEMERINTAHAN
      • TNI-POLRI

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.