• PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Gempar News
GEMPAR NEWS
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
No Result
View All Result
GEMPAR NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL

Polres Sinjai Gelar Press Release Perkara Penyalagunaan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak Yang Disubsidi Pemerintah

Februari 13, 2023
in HUKUM
Polres Sinjai Gelar Press Release Perkara Penyalagunaan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak Yang Disubsidi Pemerintah
180
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

SINJAI – Kepolisian Resor Sinjai menggelar Press release terkait Perkara Penyalagunaan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak Yang Disubsidi Pemerintah, Bertempat diruang Gelar Perkara Sat Reskrim Polres Sinjai. Senin (13/2/2023) Siang.

Pelaksanaan Press Realese dipimpin oleh Kapolres Sinjai yang diwakili Waka Polres Sinjai Kompol Joko Sutrisno SH didampingi Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Sunyoto, S.Sos Kasat Reskrim Polres Sinjai Akp Syahruddin, SH dan turut hadir Kasat Intelkam Polres Sinjai Akp Didik Yusianto, SH.,MH Kasi Humas Polres Sinjai Akp H. Suharto, Kanit Tipidter Aipda Asfar, SE dan para awak media.

Baca Juga:

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum

April 24, 2024
Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja

Maret 22, 2024
Polres Pinrang Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Watang Sawitto

Polres Pinrang Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Watang Sawitto

September 12, 2023
Polsek kalukku Amankan 2 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Polsek kalukku Amankan 2 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

September 12, 2023

Dalam kegiatan, Wakapolres Sinjai menjelaskan, bahwa kami telah menetapkan lima tersangka yakni berinisial lel. IB, lel. AN dan lel. AS sebagai sopir dan tersangka pemilik bernisial lel. AB dan perempuan IR dan kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Sinjai dan SPDP sudah dikirim Ke Kejaksaan Negeri Sinjai.

Selanjutnya penjelasan, Kasat Reskrim Polres Sinjai Akp Syahruddin,SH menyampaikan bahwa barang bukti yang diamankan terkait tersangka Perm. IR dan Sopir IB yakni 365 Jerigen atau sekitar 12.045 liter dan 1 unit mobil truk warna kuning DD 8055 XX.

Sedangkan barang bukti terkait tersangka lel. AB dan Sopir lel. AN dan lel. AS yakni 1 unit truk warna hijau DD 8565 HB, 344 jeregen atau 11.352 liter dan 1 unit truk warna merah DD 8801 KU, 52 jeregen atau 1.716 liter dan 2 buah tandong atau 10.000 liter total solar 23.068 liter.

“Jadi jumlah keseluruhan BBM solar dari 3 (tiga) unit mobil yakni sebanyak 35.113 (tiga puluh lima ribu seratus tiga belas) liter.

Sementara, mengenai kronologi, Kasat Reskrim Polres Sinjai mengisahkan bahwa pada jumat tanggal 13 Januari 2023, sekitar pukul 02.40 wita, Polres Sinjai menggagalkan 3 (tiga) unit mobil truk bermuatan jerigen yang berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari Bulukumba yang ingin melintas di Kabupaten Sinjai menuju morowali.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 55 UU RI No. 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang -undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUH Pidana. Dengan acaman hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi 60 milyar rupiah.

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa terhadap 5 (empat) orang tersangka telah dilakukan penahanan, 4 orang laki laki ditahan di rutan Polres Sinjai dan yang perempuan diTahan di rutan Kelas IIB Sinjai. Tutupnya.

*/red

Post Views: 97
Previous Post

Bhayangkari Cabang Sinjai Juara I Lomba Line Dance Dalam Rangka Memeriahkan HJS Ke-459

Next Post

Penandatanganan Komitmen Bersama Dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Administrasi Pemilik Kendaraan Bermotor

Berita Lainnya:

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum
HUKUM

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum

April 24, 2024
Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja
HUKUM

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja

Maret 22, 2024
Polres Pinrang Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Watang Sawitto
HUKUM

Polres Pinrang Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Watang Sawitto

September 12, 2023
Polsek kalukku Amankan 2 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur
HUKUM

Polsek kalukku Amankan 2 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

September 12, 2023
Satuan Resnarkoba Polres Sinjai Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
HUKUM

Satuan Resnarkoba Polres Sinjai Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

September 10, 2023
Terdakwa Mengajukan Eksepsi Penuntut Umum Kejati Sulsel Terkait Korupsi Dana PDAM Makassar
HUKUM

Terdakwa Mengajukan Eksepsi Penuntut Umum Kejati Sulsel Terkait Korupsi Dana PDAM Makassar

September 8, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

SMP Negeri 12 Makassar Dipercaya Cetak Guru Profesional, Mahasiswa PPG UNM Turun Langsung ke Sekolah

SMP Negeri 12 Makassar Dipercaya Cetak Guru Profesional, Mahasiswa PPG UNM Turun Langsung ke Sekolah

Maret 12, 2026
Ramadan Penuh Berkah! SMP Negeri 50 Makassar Gelar “50 Gerakan Berbagi Takjil” untuk Masyarakat

Ramadan Penuh Berkah! SMP Negeri 50 Makassar Gelar “50 Gerakan Berbagi Takjil” untuk Masyarakat

Maret 4, 2026
Gerakan Bumi Al-Qur’an Menggema di SMP Negeri 50 Makassar! Target 50 Kali Khatam Bentuk Generasi Berkarakter Qur’ani

Gerakan Bumi Al-Qur’an Menggema di SMP Negeri 50 Makassar! Target 50 Kali Khatam Bentuk Generasi Berkarakter Qur’ani

Maret 4, 2026
SMP Negeri 50 Makassar Bergerak! Aksi Bersih Lingkungan Siswa Tuai Apresiasi, Bukti Sekolah Peduli Karakter

SMP Negeri 50 Makassar Bergerak! Aksi Bersih Lingkungan Siswa Tuai Apresiasi, Bukti Sekolah Peduli Karakter

Maret 4, 2026
Gaspol Menuju Evaluasi Akhir, SMP Negeri 25 Makassar Matangkan Strategi Akademik Kelas IX

Gaspol Menuju Evaluasi Akhir, SMP Negeri 25 Makassar Matangkan Strategi Akademik Kelas IX

Maret 3, 2026
Tak Hanya Nilai, SMP Negeri 25 Makassar Tegaskan Pendidikan Berbasis Karakter di Februari 2026

Tak Hanya Nilai, SMP Negeri 25 Makassar Tegaskan Pendidikan Berbasis Karakter di Februari 2026

Maret 3, 2026

Popular News

    • PEDOMAN SIBER
    • REDAKSI Gempar News

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • DAERAH
      • METRO
      • INFO DESA
    • ADVERTORIAL
      • OLAHRAGA
      • BUDAYA
      • PEMERINTAHAN
      • TNI-POLRI

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.