• PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Gempar News
GEMPAR NEWS
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
No Result
View All Result
GEMPAR NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL

Laporan Palsu Mengaku Korban Curas, Seorang Pengumpul Emas Diringkus Polsek Bola Polres Wajo

Februari 15, 2023
in HUKUM
Laporan Palsu Mengaku Korban Curas, Seorang Pengumpul Emas Diringkus Polsek Bola Polres Wajo
180
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

WAJO – Warga Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo sempat dibikin heboh adanya informasi yang beredar tentang lel. EI yang hendak menyetor emas 700 gram dengan harga kurang lebih Rp. 400 juta rupiah menjadi korban Perampokan di Dusun Lompiwie Desa Ujung Tanah, Kecamatan Bola Kabupaten Wajo.

Sebelumnya, seorang lelaki inisial EI (38), pek. swasta, warga Lempong, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo nekat membuat laporan palsu di Polsek Bola, Polres Wajo melaporkan dirinya telah di rampok dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B / 1 / II / 2023 / SPKT / Polsek Bola / Polres Wajo / Polda Sulsel tanggal 12 Februari 2023 sekitar pukul 21.30 wita.

Baca Juga:

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum

April 24, 2024
Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja

Maret 22, 2024
Polres Pinrang Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Watang Sawitto

Polres Pinrang Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Watang Sawitto

September 12, 2023
Polsek kalukku Amankan 2 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Polsek kalukku Amankan 2 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

September 12, 2023

Kronologis kejadian Berawal dari pelapor yang juga sebagai korban lel. EI meninggalkan rumahnya dengan mengendarai motor berangkat dari lempong menuju ke Kabupaten Bone hendak ke rumah lel. AR (jual beli emas) untuk menyetor emas yang dia sudah beli atau kumpulkan, pada saat perjalanan tepatnya di jalan sepi, tiba-tiba ada seorang yang tidak di kenal menghadang korban yang berjumlah 3 (tiga) orang, karena panik dan terkejut korban akhirnya terjatuh ke sawah, lalu pelaku menghampiri korban dan minta korban untuk menyerahkan barang bawaannya namun korban menolak selanjutnya pelaku memaksakan korban dengan menindis kepala korban ke lumpur hingga tidak bisa bernapas dan pelaku mengancam akan membunuh korban, karena korban sudah tidak berdaya, para pelaku akhirnya berhasil membawa lari barang bawaan korban berupa emas kurang lebih seberat 700 gram dan ditaksir senilai Rp. 400.000.000 (empat ratus juta rupiah).

Dari hasil penyelidikan personel Polsek Bola dan dibackup personel Resmob Polres Wajo dari hasil introgasi terhadap lel. EI hingga olah TKP diperoleh keterangan bahwa pada tubuh korban tidak ditemukan bukti kekerasan, dan di TKP tidak ditemukan tanda atau alat bukti dan fakta-fakta telah terjadinya tindak pidana pencurian kekerasan sesuai yang dilaporkan oleh lel. EI.

Kapolsek Bola Polres Wajo Iptu Alfian Mahajir, SH.,M.Hum menjelaskan bahwa laporan lel.EI tersebut palsu setelah dilakukan penyelidikan oleh Polsek Bola terdapat kejanggalan antara keterangan yang diberikan lel.EI dengan hasil olah TKP, kemudian dilanjutkan dengan introgasi pelapor lel.EI dan telah mengakui bahwa peristiwa yang dilaporkan adalah tidak benar adanya melainkan merupakan rekayasa atau settingan yang dilakoni oleh pelapor sendiri.

Hasilnya dari introgasi ulang lel.EI bahwa kejadian curas yang dilaporkan olehnya tidak terjadi, sehingga Polsek Bola Polres Wajo berhasil ungkap kasus ini,” Jelas Kapolsek Iptu Alfian Mahajir.

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan lel. EI nekat membuat laporan palsu atas keinginannya sendiri karena tidak mampu membayar atau memenuhi setoran emas yang sesuai dengan pengambilan dana atau modal pinjaman kisaran 400 juta rupiah yang batas waktunya sudah jatuh tempo untuk dilakukan penyetoran kepada rekan bisnisnya yakni lel. AR.

Atas perbuatannya yang bersangkutan dia menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan tidak benar adanya dan telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat sehingga meminta maaf kepada publik dan juga kepada pihak kepolisian, Ungkap Kapolsek Bola.

*/red

Post Views: 92
Previous Post

Bawaslu Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu, Ini Harapan Kapolres Gowa

Next Post

Kepedulian Personel Polsek Sinjai Barat Berikan Baju Bekas Layak Pakai Saat Sambangi Warga Desa Terpencil

Berita Lainnya:

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum
HUKUM

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum

April 24, 2024
Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja
HUKUM

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja

Maret 22, 2024
Polres Pinrang Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Watang Sawitto
HUKUM

Polres Pinrang Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Watang Sawitto

September 12, 2023
Polsek kalukku Amankan 2 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur
HUKUM

Polsek kalukku Amankan 2 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

September 12, 2023
Satuan Resnarkoba Polres Sinjai Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
HUKUM

Satuan Resnarkoba Polres Sinjai Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

September 10, 2023
Terdakwa Mengajukan Eksepsi Penuntut Umum Kejati Sulsel Terkait Korupsi Dana PDAM Makassar
HUKUM

Terdakwa Mengajukan Eksepsi Penuntut Umum Kejati Sulsel Terkait Korupsi Dana PDAM Makassar

September 8, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

ASN Kecamatan Tallo Borong Satyalancana Karya Satya 2025, Bukti Pengabdian Tanpa Tawar

ASN Kecamatan Tallo Borong Satyalancana Karya Satya 2025, Bukti Pengabdian Tanpa Tawar

Desember 26, 2025
Kecamatan Tallo Melonjak! Indeks Kepuasan Publik Masuk Kategori Sangat Baik

Kecamatan Tallo Melonjak! Indeks Kepuasan Publik Masuk Kategori Sangat Baik

Desember 26, 2025
Refleksi Akhir Tahun Pemkot Makassar 2025: Camat Tallo Tancap Gas, Pelayanan Publik Jadi Fokus Utama

Refleksi Akhir Tahun Pemkot Makassar 2025: Camat Tallo Tancap Gas, Pelayanan Publik Jadi Fokus Utama

Desember 26, 2025
TALLO TAMPIL BERKELAS! DWP MAKASSAR KE-26 JADI PANGGUNG KEBERSAMAAN & KETELADANAN

TALLO TAMPIL BERKELAS! DWP MAKASSAR KE-26 JADI PANGGUNG KEBERSAMAAN & KETELADANAN

Desember 26, 2025
PAUD Bangkit, Anak Tallo Menang

PAUD Bangkit, Anak Tallo Menang

Desember 26, 2025
Natal & Tahun Baru 2026, Biringkanaya Tunjukkan Wajah Pemerintahan Humanis dan Penuh Empati

Natal & Tahun Baru 2026, Biringkanaya Tunjukkan Wajah Pemerintahan Humanis dan Penuh Empati

Desember 25, 2025

Popular News

    • PEDOMAN SIBER
    • REDAKSI Gempar News

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • DAERAH
      • METRO
      • INFO DESA
    • ADVERTORIAL
      • OLAHRAGA
      • BUDAYA
      • PEMERINTAHAN
      • TNI-POLRI

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.