PALOPO – Polres Palopo, Kegiatan Polisi Masuk Sekolah (Police Goes To School) kembali dilaksanakan oleh Polsek Wara Utara, Rabu (08/03/2023) pagi ini.
Dalam kegiatannya, Iptu Achmad Majid SH memberikan pembekalan kepada para siswa-siswi terkait pentingnya mematuhi aturan-aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
Kali ini dilaksanakan di SD Neg. 44 Rampoang Jl. Ratulangi Kel. Rampoang Kec. Bara Kota Palopo dipimpin langsung oleh Kapolsek Wara Utara Ipda Achmad Madjid, S.H didampingi Kanit Intelkam dan Bhabinkamtibmas Rampoang serta Bhabinkamtibmas To’bulung.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Wara Utara menyampaikan tentang apa itu Bullying (perundungan), para siswa diajak untuk berkomitmen untuk tidak melakukan Bullying, kenakalan remaja, narkotika serta kepatuhan berlalu lintas dilingkungan sekolah dan dilingkungan tempat tinggal dalam bentuk apapun.
Kegiatan dilakukan dengan cara pemberian arahan oleh Kapolsek serta dialog dengan para murid dilapangan SD tersebut dengan inti arahan antara lain :
– Bahaya narkoba terhadap anak-anak untuk itu diharapkan agar tidak mudah tergoda apabila ada orang yang menawari sesuatu dalam bentuk cemilan/gula-gula.
– Hindari tindakan kekerasan dan perkelahian sesama teman, selesaikan baik-baik dengan menghadirkan guru apabila ada permasalahan.
– Jangan terlalu banyak bermain game dengan menggunakan Handphone karena dapat mengakibatkan murid malas belajar dan
– Tingkatkan kedisiplinan dan kerapian dalam berpakaian.
Ditempat terpisah Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin SH., SIK., MH mengatakan, Police Goes To School akan dilaksanakan secara rutin dengan tujuan meningkatkan hubungan Polri terhadap para pelajar sejak dini dengan harapan kelak anak-anak menjadi generasi muda untuk menjadi mitra polisi guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Program Police Goes To School ini bertujuan agar para pelajar tidak mempunyai rasa takut terhadap Polisi, selain itu juga memberikan rasa aman dan nyaman saat pelajar berada di sekolah,” ujar Kapolres Palopo
“Dengan memberikan materi-materi yang berhubungan antisipasi terjadinya hal yang merugikan diri sendiri baik dalam maupun di luar sekolah” tambahnya
“Perhatian khusus untuk anak Sekolah agar tidak menggunakan sepeda Motor pada usia dini dan agar para siswa – siswi langsung pulang kerumah setelah pulang sekolah Serta tidak pergi dengan orang yang tidak dikenal” sambungnya.
“Penekanan pihak Sekolah agar lebih mengedepankan peran pembinaan dan pengarahan kepada para siswa/siswi agar terhindar dari pelanggaran apapun” tutupnya.
*/red