• PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Gempar News
GEMPAR NEWS
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
No Result
View All Result
GEMPAR NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL

Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

Februari 22, 2023
in NASIONAL
Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi
180
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

JAKARTA – Polri menggelar sidang komisi kode etik untuk memutuskan status kepolisian dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, pasca-divonis 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari hasil kode etik tersebut, komisi memutuskan bahwa, Richard Eliezer dipertahankan sebagai personel Polri. Atau dengan kata lain, yang bersangkutan tidak dipecat.

Baca Juga:

Harapan Kalapas Makassar Saat Hadiri Deklarasi Komitmen Bersama ” Manciptakan Lapas, Rutan dan LPKA yang Bersih Dari Peredaran Narkoba dan Penggunaan handphone””

Harapan Kalapas Makassar Saat Hadiri Deklarasi Komitmen Bersama ” Manciptakan Lapas, Rutan dan LPKA yang Bersih Dari Peredaran Narkoba dan Penggunaan handphone””

Juni 5, 2025
Dirjenpas Jenguk Petugas Lapas Nabire yang Terluka Bentuk Dukungan dan Perhatian Untuk Pengabdian Petugas

Dirjenpas Jenguk Petugas Lapas Nabire yang Terluka Bentuk Dukungan dan Perhatian Untuk Pengabdian Petugas

Juni 4, 2025
Pemuda Makassar Bawa Inovasi dan Semangat Kolaborasi di Youth City Changers 2025

Pemuda Makassar Bawa Inovasi dan Semangat Kolaborasi di Youth City Changers 2025

Mei 6, 2025
Penuh Haru, Lapas Makassar Gelar Pelepasan Purna Bakti

Penuh Haru, Lapas Makassar Gelar Pelepasan Purna Bakti

Mei 2, 2025

“Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” kata Ramadhan kepada wartawan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Februari 2023.

Disisi lain, Ramadhan menyebut bahwa, komisi sidang tetap menjatuhkan sanksi etika terhadap justice collaborator kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.

Ramadhan mengatakan, terkait dengan kasus tersebut, Richard Eliezer dijatuhkan sanksi demosi selama satu tahun lamanya.

“Perilaku pelanggar dinyatakam sebagai perbuatan tercela. Kewjiban pelanggar meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dam secara tertulis kepada pimpinan Polri. Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama satu tahun,” ujar Ramadhan.

Ramadhan memaparkan pertimbangan hukum dari pada pimpinan komisi sidang etik tersebut. Diantaranya, terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan. Terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama, di mana pelaku yang lainnya dalam sidang pidana pengadilan negeri Jakarta Selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan. Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

Lalu, terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka. Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Kemudian, adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir J, di mana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir J, bersimpuh, dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa. Sehingga keluarga Brigadir J memberikan maaf.

Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan. Terduga pelangga yang berpangkat Bharada atau Tamtama Polri tak berani menolak perintah menembak Brigadir J dan saudara FS karena selain atasan jenjang kepangkatan saudara FS dengan terduga pelanggar sangat jauh.

Dengan bantuan terduga, pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yanh sejujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir J dapat terungkap.

*/red

Post Views: 126
Previous Post

Pasca Dapat Dukungan dari Keluarga, Muhammad Kasim,SH Siap Bacaleg 2024

Next Post

Bhabinkamtibmas di Gowa Bagikan Nomor Pengaduan ke Warga

Berita Lainnya:

Harapan Kalapas Makassar Saat Hadiri Deklarasi Komitmen Bersama ” Manciptakan Lapas, Rutan dan LPKA yang Bersih Dari Peredaran Narkoba dan Penggunaan handphone””
NASIONAL

Harapan Kalapas Makassar Saat Hadiri Deklarasi Komitmen Bersama ” Manciptakan Lapas, Rutan dan LPKA yang Bersih Dari Peredaran Narkoba dan Penggunaan handphone””

Juni 5, 2025
Dirjenpas Jenguk Petugas Lapas Nabire yang Terluka Bentuk Dukungan dan Perhatian Untuk Pengabdian Petugas
NASIONAL

Dirjenpas Jenguk Petugas Lapas Nabire yang Terluka Bentuk Dukungan dan Perhatian Untuk Pengabdian Petugas

Juni 4, 2025
Pemuda Makassar Bawa Inovasi dan Semangat Kolaborasi di Youth City Changers 2025
NASIONAL

Pemuda Makassar Bawa Inovasi dan Semangat Kolaborasi di Youth City Changers 2025

Mei 6, 2025
Penuh Haru, Lapas Makassar Gelar Pelepasan Purna Bakti
NASIONAL

Penuh Haru, Lapas Makassar Gelar Pelepasan Purna Bakti

Mei 2, 2025
Pembukaan IPPA Fest Berlangsung Meriah Dengan Menghadirkan Kesenian dan Produk Warga Binaan Dari Sabang Sampai Merauke
NASIONAL

Pembukaan IPPA Fest Berlangsung Meriah Dengan Menghadirkan Kesenian dan Produk Warga Binaan Dari Sabang Sampai Merauke

April 22, 2025
Panen Jagung Berlimpah, Lapas Kelas IIB Maros Buktikan Dukungan pada Ketahanan Pangan Nasional
NASIONAL

Panen Jagung Berlimpah, Lapas Kelas IIB Maros Buktikan Dukungan pada Ketahanan Pangan Nasional

April 21, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

SMP Negeri 12 Makassar Dipercaya Cetak Guru Profesional, Mahasiswa PPG UNM Turun Langsung ke Sekolah

SMP Negeri 12 Makassar Dipercaya Cetak Guru Profesional, Mahasiswa PPG UNM Turun Langsung ke Sekolah

Maret 12, 2026
Ramadan Penuh Berkah! SMP Negeri 50 Makassar Gelar “50 Gerakan Berbagi Takjil” untuk Masyarakat

Ramadan Penuh Berkah! SMP Negeri 50 Makassar Gelar “50 Gerakan Berbagi Takjil” untuk Masyarakat

Maret 4, 2026
Gerakan Bumi Al-Qur’an Menggema di SMP Negeri 50 Makassar! Target 50 Kali Khatam Bentuk Generasi Berkarakter Qur’ani

Gerakan Bumi Al-Qur’an Menggema di SMP Negeri 50 Makassar! Target 50 Kali Khatam Bentuk Generasi Berkarakter Qur’ani

Maret 4, 2026
SMP Negeri 50 Makassar Bergerak! Aksi Bersih Lingkungan Siswa Tuai Apresiasi, Bukti Sekolah Peduli Karakter

SMP Negeri 50 Makassar Bergerak! Aksi Bersih Lingkungan Siswa Tuai Apresiasi, Bukti Sekolah Peduli Karakter

Maret 4, 2026
Gaspol Menuju Evaluasi Akhir, SMP Negeri 25 Makassar Matangkan Strategi Akademik Kelas IX

Gaspol Menuju Evaluasi Akhir, SMP Negeri 25 Makassar Matangkan Strategi Akademik Kelas IX

Maret 3, 2026
Tak Hanya Nilai, SMP Negeri 25 Makassar Tegaskan Pendidikan Berbasis Karakter di Februari 2026

Tak Hanya Nilai, SMP Negeri 25 Makassar Tegaskan Pendidikan Berbasis Karakter di Februari 2026

Maret 3, 2026

Popular News

    • PEDOMAN SIBER
    • REDAKSI Gempar News

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • DAERAH
      • METRO
      • INFO DESA
    • ADVERTORIAL
      • OLAHRAGA
      • BUDAYA
      • PEMERINTAHAN
      • TNI-POLRI

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.