• PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Gempar News
GEMPAR NEWS
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
No Result
View All Result
GEMPAR NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL

Sebarkan Konten Pornografi, Tersangka Berurusan Subdit V Siber Krimsus Polda Sulbar

September 2, 2023
in HUKUM, TNI-POLRI
Sebarkan Konten Pornografi, Tersangka Berurusan Subdit V Siber Krimsus Polda Sulbar
180
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

SULBAR – Menyebarluaskan konten pornografi di Fake Account Facebook dengan nama akun “Cappucino sugar” dan “Ayu sintia” lelaki “J” harus berurusan dengan Subdit V Siber Krimsus Polda Sulbar.

Atas perbuatannya “J” di jerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) serta Undang- undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Baca Juga:

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum

April 24, 2024
Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja

Maret 22, 2024
Dalam Rangka Penanganan Konflik Politik, STIK Lemdiklat Polri Kunjungi Polres Sidrap

Dalam Rangka Penanganan Konflik Politik, STIK Lemdiklat Polri Kunjungi Polres Sidrap

September 12, 2023
Polres Wajo Salurkan Bantuan Sembako di Popes Hurriyatunnas Bakti Awo Desa Paojepe Keera

Polres Wajo Salurkan Bantuan Sembako di Popes Hurriyatunnas Bakti Awo Desa Paojepe Keera

September 12, 2023

Bunyi pasal tersebut dimana setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi dan setiap orang yang dengan sengaja serta tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik serta Dokumen Elektronik yang memiliki muatan maka melanggar kesusilaan.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Rudwan yang didampingi Kompol Suhartono Kasubdit V Siber Krimsus dan Panit 1 Subdit V Siber Ipda Reza Pradana mengungkapkan tersangka “J” menyebarluaskan bentuk konten pornografi korban inisial “R”, berupa video yang berdurasi 10 detik yang dimana video korban inisial “R” tidak menggunakan busana bawah.

Tak hanya itu, tersangka inisial ”J” juga menggabungkan video kelamin dan foto wajah korban inisial “R” lalu menyebarluaskan konten tersebut melalui media sosial Facebook Messenger dan Group Facebook “Ippmds Siraun” dengan menggunakan Fake Account Facebook, jelas Kompol Suhartono.

Tersangka “J”, lanjut Kompol Suhartono diamankan sejak tanggal 30 Agustus 2023 di Makassar tepatnya di Jalan Deppasawi Dalam, Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate kota Makassar Sulsel dengan bantuan tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Ia juga menjelaskan, motif tersangka nekat melakukan hal tersebut karena sakit hati dengan korban yang merupakan mantannya.

“Pengakuan pelaku katanya sakit hati dengan korban yang pernah pergi dengan pria lain dan melihat postingan di akun Facebook korban. Anehnya “J” (34) sendiri sudah berkeluarga.

Saat ini “J” kita sudah amankan bersama dengan barang bukti berupa Hendphone dan akun yang digunakan tersangka, Jumat (1/9/23).

Kasubdit V Siber menekankan sebagai closing statement nya “Bijaklah dalam bermedia sosial dan setialah pada pasangan kita”.

 

Sumber: Humas Polda Sulbar

*/red-kio

Post Views: 130
Previous Post

Kapolsek Belawa Laksanakan Patroli Dalam Rangka Harkamtibmas

Next Post

Bhabinkamtibmas Polresta Mamuju Terus Berikan Himbauan ke Warga Tentang Antisipasi Karhutla

Berita Lainnya:

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum
HUKUM

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum

April 24, 2024
Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja
HUKUM

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja

Maret 22, 2024
Dalam Rangka Penanganan Konflik Politik, STIK Lemdiklat Polri Kunjungi Polres Sidrap
TNI-POLRI

Dalam Rangka Penanganan Konflik Politik, STIK Lemdiklat Polri Kunjungi Polres Sidrap

September 12, 2023
Polres Wajo Salurkan Bantuan Sembako di Popes Hurriyatunnas Bakti Awo Desa Paojepe Keera
TNI-POLRI

Polres Wajo Salurkan Bantuan Sembako di Popes Hurriyatunnas Bakti Awo Desa Paojepe Keera

September 12, 2023
Bhabinkamtibmas Polsek Sabbangparu Kawal Penyaluran Bantuan PKH
TNI-POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Sabbangparu Kawal Penyaluran Bantuan PKH

September 12, 2023
Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu Ingatkan “Jangan Ada Terlibat Narkoba”
TNI-POLRI

Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu Ingatkan “Jangan Ada Terlibat Narkoba”

September 12, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Penilaian Akhir Tahun dan Pembagian Rapor Berlangsung Lancar, UPT SPF SMP Negeri 52 Makassar Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Penilaian Akhir Tahun dan Pembagian Rapor Berlangsung Lancar, UPT SPF SMP Negeri 52 Makassar Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Juni 7, 2026
Hardiknas 2026: UPT SPF SMP Negeri 52 Makassar Teguhkan Komitmen Melahirkan Generasi Unggul dan Berkarakter

Hardiknas 2026: UPT SPF SMP Negeri 52 Makassar Teguhkan Komitmen Melahirkan Generasi Unggul dan Berkarakter

Juni 7, 2026
Ujian Sekolah Berlangsung Sukses, Siswa Kelas IX UPT SPF SMP Negeri 52 Makassar Tunjukkan Semangat dan Integritas

Ujian Sekolah Berlangsung Sukses, Siswa Kelas IX UPT SPF SMP Negeri 52 Makassar Tunjukkan Semangat dan Integritas

Juni 7, 2026
SMP Negeri 12 Makassar Dipercaya Cetak Guru Profesional, Mahasiswa PPG UNM Turun Langsung ke Sekolah

SMP Negeri 12 Makassar Dipercaya Cetak Guru Profesional, Mahasiswa PPG UNM Turun Langsung ke Sekolah

Maret 12, 2026
Ramadan Penuh Berkah! SMP Negeri 50 Makassar Gelar “50 Gerakan Berbagi Takjil” untuk Masyarakat

Ramadan Penuh Berkah! SMP Negeri 50 Makassar Gelar “50 Gerakan Berbagi Takjil” untuk Masyarakat

Maret 4, 2026
Gerakan Bumi Al-Qur’an Menggema di SMP Negeri 50 Makassar! Target 50 Kali Khatam Bentuk Generasi Berkarakter Qur’ani

Gerakan Bumi Al-Qur’an Menggema di SMP Negeri 50 Makassar! Target 50 Kali Khatam Bentuk Generasi Berkarakter Qur’ani

Maret 4, 2026

Popular News

    • PEDOMAN SIBER
    • REDAKSI Gempar News

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • DAERAH
      • METRO
      • INFO DESA
    • ADVERTORIAL
      • OLAHRAGA
      • BUDAYA
      • PEMERINTAHAN
      • TNI-POLRI

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.