GEMPAR NEWS__(Makassar, 21 Desember 2025) — Pemerintah Kota Makassar menegaskan sikap tegas menjelang malam pergantian tahun. Wali Kota Makassar menyampaikan bahwa tidak ada toleransi terhadap penggunaan petasan pada malam tahun baru. Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Pertama, petasan dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum, keamanan lingkungan, serta kenyamanan warga, khususnya anak-anak, lansia, dan masyarakat yang membutuhkan suasana tenang. Kedua, larangan ini merupakan wujud empati Pemerintah Kota Makassar terhadap saudara-saudara kita yang menjadi korban bencana di Sumatra.
Dalam keterangannya, Wali Kota menekankan bahwa satu petasan saja dapat memicu gangguan, baik kebisingan, risiko kebakaran, hingga keresahan sosial. Karena itu, Pemkot memilih jalur yang lebih bermakna dan beradab. Zikir bersama akan digelar sebagai agenda utama menyambut tahun baru, dilanjutkan dengan imbauan agar warga kembali ke rumah masing-masing untuk merayakan pergantian tahun bersama keluarga.
Kebijakan ini juga menjadi pesan moral: perayaan tidak harus hingar-bingar untuk menjadi berarti. Pemerintah Kota Makassar mengajak seluruh lapisan masyarakat—termasuk warga Kecamatan Biringkanaya—untuk menjadikan momen tahun baru sebagai ruang refleksi, doa, dan penguatan kebersamaan. Aparat terkait akan melakukan pengawasan guna memastikan aturan berjalan efektif, sekaligus mengedepankan pendekatan persuasif.
Langkah ini mendapat perhatian luas karena menempatkan ketertiban, empati, dan nilai kebersamaan sebagai fondasi perayaan. Pemkot optimistis, dengan dukungan warga, Makassar dapat menutup tahun dengan damai dan menyongsong tahun baru dengan harapan yang lebih matang—tenang, aman, dan bermakna.
















