PALOPO – Dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih cepat dan maksimal kepada warga Kota Palopo, Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin, S.H, S.I.K, M.H didampingi Kabag Ops Kompol Marthen, SR, melakukan pengecekan ruang dan Operator call center 110 di Mapolres Palopo, Rabu (25/1/2023) pagi.
Tujuan pengecekan ini dilakukan dalam melihat kesiapan personil (Operator) dan perangkatnya dalam rangka memberikan pelayanan lebih cepat kepada masyarakat Kota Palopo.
Kegiatan Pengecekan yang dilakukan oleh Kapolres Palopo meliputi kesiapan oprator dalam menerima Telepon dan perangkat yang digunakan, apakah masih berfungsi baik atau masih perlu ada pembenahan.
“Alhamdulillah perangkat di layanan Call Center 110 di Polres Palopo berfungsi dengan baik sehingga saya berharap Operator dapat memaksimalkan perangkat tersebut untuk memberikan pelayanan terbaik untuk Masyarakat Khususnya di Kota Palopo” ujarnya.
Menurutnya, “kehadiran layanan call center 110 Polres Palopo, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menerima aduan maupun Laporan warga sehingga bisa secara cepat mengantisipasi kejadian di Kota Palopo secepat mungkin”.
“Kami juga menghimbau pada warga, walaupun gratis diharapkan penggunaan layanan 110 tidak untuk main-main, karena pihak kami akan melakukan pelacakan pada penelpon yang menyampaikan berita bohong” tegasnya.
“Selain 110, kami juga punya Nomor HOTLINE 0812 1890 2002. Perangkat tersebut bisa menerima aduan dan laporan melalui aplikasi Whatsapp” tambahnya
“Cukup dengan mengakses atau menekan tombol nomor 110 atau bisa menghubungi nomer Whatssapp 081218902002, masyarakat di wilayah hukum Polres Palopo sudah dapat berinteraksi langsung dengan Polres Palopo dan akan langsung terhubung dengan Operator layanan 110” sambungnya
“Dengan adanya ini kami berharap dapat memberikan layanan cepat dan sigap bagi masyarakat serta mempermudah masyarakat dalam melapor tanpa harus datang ke Polres Palopo”, tutup Kapolres.
Sumber: Humas
Red-st-Rusmankio