• PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Gempar News
GEMPAR NEWS
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
No Result
View All Result
GEMPAR NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL

Gelar Media Gathering, Jasa Raharja Sampaikan Sejumlah Fokus Utama di Tahun 2023

Maret 21, 2023
in BUMN, NASIONAL
Gelar Media Gathering, Jasa Raharja Sampaikan Sejumlah Fokus Utama di Tahun 2023
180
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

JAKARTA – Implementasi UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,
khususnya pasal 74 terkait penghapusan data registrasi kendaraan bermotor bagi
penunggak pajak, menjadi salah satu fokus utama Jasa Raharja bersama Tim Pembina
Samsat Nasional di tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, dalam
kegiatan Media Gathering yang digelar di Dharmawangsa Hotel, Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan pada Senin (20/03/2023).

Baca Juga:

Harapan Kalapas Makassar Saat Hadiri Deklarasi Komitmen Bersama ” Manciptakan Lapas, Rutan dan LPKA yang Bersih Dari Peredaran Narkoba dan Penggunaan handphone””

Harapan Kalapas Makassar Saat Hadiri Deklarasi Komitmen Bersama ” Manciptakan Lapas, Rutan dan LPKA yang Bersih Dari Peredaran Narkoba dan Penggunaan handphone””

Juni 5, 2025
Dirjenpas Jenguk Petugas Lapas Nabire yang Terluka Bentuk Dukungan dan Perhatian Untuk Pengabdian Petugas

Dirjenpas Jenguk Petugas Lapas Nabire yang Terluka Bentuk Dukungan dan Perhatian Untuk Pengabdian Petugas

Juni 4, 2025
Pemuda Makassar Bawa Inovasi dan Semangat Kolaborasi di Youth City Changers 2025

Pemuda Makassar Bawa Inovasi dan Semangat Kolaborasi di Youth City Changers 2025

Mei 6, 2025
Penuh Haru, Lapas Makassar Gelar Pelepasan Purna Bakti

Penuh Haru, Lapas Makassar Gelar Pelepasan Purna Bakti

Mei 2, 2025

Turut hadir sebagai narasumber, antara lain Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol.
Firman Shantyabudi, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam
Negeri, yang diwakili oleh Plh. Direktur Pendapatan Daerah Budi Ernawan, Direktur
Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Pengamat Kebijakan Publik Agus
Pambagio, dan Pengamat Transportasi Darmaningtyas.

Rivan mengatakan, aturan penghapusan data regident terhadap kendaraan bermotor
yang tidak melakukan registrasi ulang selama dua tahun berturut-turut setelah habis
masa berlaku STNK, telah dilakukan berbagai kajian dan pembahasan di tahun lalu.

Dari berbagai pembahasan tersebut, kata Rivan, telah ditetapkan tiga poin utama,
pertama, Jasa Raharja akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam
melakukan pengecekan masa laku kendaraan bermotor melalui Website dan USSD.

Kedua, Korlantas Polri akan menyusun petunjuk arah /surat telegram sebagai landasan pelaksanaan implementasi Pasal 74. Ketiga, Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah akan menyusun edaran penghapusan BBNKB II serta kajian atas penghapusan Pajak Progresif.

“Dari berbagai persiapan yang telah kami lakukan di tahun 2022, kita harapkan aturan tersebut bisa diimplementasikan tahun ini,” ujar Rivan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi, mengatakan, pihaknya bersama Tim
Pembina Samsat telah berkomitmen untuk mengakselerasi implementasi aturan
tersebut.

“Polri selama ini hanya menunggu di belakang loket. Artinya yang tidak daftar tidak teridentifikasi. Oleh karena itu, sekarang kami di kantor Samsat berkomitmen untuk
membantu pemerintah meningkatkan PAD-nya,” ujarnya.

Di era modern seperti saat ini, kata Firman, Tim Pembina Samsat Nasional terus berupaya mencari cara-cara efektif untuk mengedukasi masyarakat patuh membayar pajak. “Ini tentu harus dikerjakan sekarang, dan harus disampaikan kepada masyarakat dengan baik,” tambah Firman.

Sementara itu, Plh. Direktur Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Budi Ernawan, juga menyampaikan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan pajak yang berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah. “Dengan tidak patuhnya masyarakat terhadap membayar PKB, maka sudah tentu akan menghambat laju pembangunan di daerah,” katanya.

Budi berharap, dengan diimplementasikannya sanksi terhadap para penunggak pajak,
tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan kewajibannya akan terus meningkat.

“Upaya tersebut juga kita dorong dengan relaksasi berupa kemudahan pembayaran,
pemberian keringanan denda atau pokok pajak, bahkan penghapusan pajaknya,” terang
Budi.

Mudik Bersama BUMN 2023
Selain implementasi UU 22 Tahun 2029, dalam Media Gathering itu juga membahas
terkait program Mudik Gratis Bersama BUMN, dimana Jasa Raharja kembali dipercaya
untuk menjadi koordinator.

Rivan menyampaikan, tahun ini Kementerian BUMN menyiapkan 65.603 kuota mudik gratis dengan rincian 46.523 penumpang pada 1.009
bus, 15.658 penumpang melalui 30 rangkaian kereta api, dan 2.562 penumpang dengan
7 kapal laut.

Khusus Mudik Gratis Bersama Jasa Raharja, Rivan menyampaikan, pihaknya menyediakan 131 armada bus untuk kuota 6.300 pemudik, dan 24 rangkaian kereta api untuk 14.000 pemudik. Sejumlah armada tersebut, akan diberangkatkan dari empat kota,
yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Palembang ke berbagai kota tujuan. “Total
pemudik yang akan kita berangkatkan adalah 20.300 orang,” ujarnya.

Rencananya, mudik bersama Jasa Raharja tahun ini, untuk armada bus dari Jakarta
akan diberangkatkan pada 18 April dari Ring Road Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta.
Sedangkan untuk moda transportasi kereta api, akan diberangkatkan dari Stasiun Pasar
Senen pada 15 dan 16 April 2023.

Pendaftaran mudik bersama Jasa Raharja, telah dilaksanakan secara online mulai 15
Maret 2023. Adapun, sejumlah persyaratannya, antara lain seperti KTP dan SIM C yang
masih berlaku, STNK sepeda motor, serta Kartu Keluarga/Surat Nikah.

“Kami melihat masyarakat sudah sangat antusias untuk mendaftar,” kata Rivan.
Rivan mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan mudik, khususnya yang
akan menggunakan kendaraan roda dua, agar dapat memanfaatkan program mudik
bersama ini sehingga lebih aman dan nyaman.

“Harapan kami, teman-teman media juga
bisa terus menginformasikan terkait kegiatan ini, sehingga bisa lebih banyak lagi
masyarakat yang terlibat,” imbuhnya.

Selain kedua topik besar tersebut, Media Gathering sebagai salah satu ajang silaturahmi
dengan awak media tersebut juga membahas terkait update kinerja Jasa Raharja tahun
2022, strategi korporasi tahun 2023, serta penyampaian hasil Rakor Tim Pembina
Samsat Nasional Tahun 2023.

Pembentukan Medical Advisory Board
Dalam kesempatan yang sama, Jasa Raharja juga melakukan penandatanganan
Perjanjian Kerja Sama Tenaga Ahli Kesehatan Medical Advisory Board, untuk
standardisasi dan optimalisasi biaya santunan perawatan.

Rivan menyampaikan, Medical Advisory Board merupakan organisasi non struktural di Jasa Raharja yang terdiri dari ahli eksternal dan pegawai internal. “Medical Advisory

Board dibentuk bertujuan untuk menghasilkan suatu keputusan, pertimbangan, dan/atau
pedoman yang digunakan sebagai standar obat, alat kesehatan, dan layanan kesehatan
bagi korban kecelakaan lalu lintas yang bermutu, rasional, dan efisien yang dapat
dipertanggungjawabkan,” ujar Rivan.

Adapun, lanjut Rivan, fungsi utama Medical Advisory Board, pertama, untuk menjamin
mutu pelayanan kesehatan korban kecelakaan di rumah sakit, rasional dan efisien serta
dapat dipertanggungjawabkan sesuai standar profesi medis. Kedua, memastikan
kebutuhan medis para korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin Jasa Raharja dengan
biaya rumah sakit yang wajar.

Ketiga, terwujudnya transfer of knowledge dalam bidang medis dari dokter spesialis ke
dokter konsultan Jasa Raharja. “Keempat, mewujudkan terkendalinya kemitraan antara
Jasa Raharja dengan rumah sakit dan dokter, khususnya dalam aspek pelayanan
medis,” papar Rivan.

 

Humas Jasa Raharja

Post Views: 65
Previous Post

Kodim 1408/Makassar Raih Penghargaan Sebagai Kodim Terbaik Nomor Dua Dalam Menangani Covid-19

Next Post

Ratas Bareng Presiden, Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan di Papua

Berita Lainnya:

Harapan Kalapas Makassar Saat Hadiri Deklarasi Komitmen Bersama ” Manciptakan Lapas, Rutan dan LPKA yang Bersih Dari Peredaran Narkoba dan Penggunaan handphone””
NASIONAL

Harapan Kalapas Makassar Saat Hadiri Deklarasi Komitmen Bersama ” Manciptakan Lapas, Rutan dan LPKA yang Bersih Dari Peredaran Narkoba dan Penggunaan handphone””

Juni 5, 2025
Dirjenpas Jenguk Petugas Lapas Nabire yang Terluka Bentuk Dukungan dan Perhatian Untuk Pengabdian Petugas
NASIONAL

Dirjenpas Jenguk Petugas Lapas Nabire yang Terluka Bentuk Dukungan dan Perhatian Untuk Pengabdian Petugas

Juni 4, 2025
Pemuda Makassar Bawa Inovasi dan Semangat Kolaborasi di Youth City Changers 2025
NASIONAL

Pemuda Makassar Bawa Inovasi dan Semangat Kolaborasi di Youth City Changers 2025

Mei 6, 2025
Penuh Haru, Lapas Makassar Gelar Pelepasan Purna Bakti
NASIONAL

Penuh Haru, Lapas Makassar Gelar Pelepasan Purna Bakti

Mei 2, 2025
Pembukaan IPPA Fest Berlangsung Meriah Dengan Menghadirkan Kesenian dan Produk Warga Binaan Dari Sabang Sampai Merauke
NASIONAL

Pembukaan IPPA Fest Berlangsung Meriah Dengan Menghadirkan Kesenian dan Produk Warga Binaan Dari Sabang Sampai Merauke

April 22, 2025
Panen Jagung Berlimpah, Lapas Kelas IIB Maros Buktikan Dukungan pada Ketahanan Pangan Nasional
NASIONAL

Panen Jagung Berlimpah, Lapas Kelas IIB Maros Buktikan Dukungan pada Ketahanan Pangan Nasional

April 21, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

ASN Kecamatan Tallo Borong Satyalancana Karya Satya 2025, Bukti Pengabdian Tanpa Tawar

ASN Kecamatan Tallo Borong Satyalancana Karya Satya 2025, Bukti Pengabdian Tanpa Tawar

Desember 26, 2025
Kecamatan Tallo Melonjak! Indeks Kepuasan Publik Masuk Kategori Sangat Baik

Kecamatan Tallo Melonjak! Indeks Kepuasan Publik Masuk Kategori Sangat Baik

Desember 26, 2025
Refleksi Akhir Tahun Pemkot Makassar 2025: Camat Tallo Tancap Gas, Pelayanan Publik Jadi Fokus Utama

Refleksi Akhir Tahun Pemkot Makassar 2025: Camat Tallo Tancap Gas, Pelayanan Publik Jadi Fokus Utama

Desember 26, 2025
TALLO TAMPIL BERKELAS! DWP MAKASSAR KE-26 JADI PANGGUNG KEBERSAMAAN & KETELADANAN

TALLO TAMPIL BERKELAS! DWP MAKASSAR KE-26 JADI PANGGUNG KEBERSAMAAN & KETELADANAN

Desember 26, 2025
PAUD Bangkit, Anak Tallo Menang

PAUD Bangkit, Anak Tallo Menang

Desember 26, 2025
Natal & Tahun Baru 2026, Biringkanaya Tunjukkan Wajah Pemerintahan Humanis dan Penuh Empati

Natal & Tahun Baru 2026, Biringkanaya Tunjukkan Wajah Pemerintahan Humanis dan Penuh Empati

Desember 25, 2025

Popular News

    • PEDOMAN SIBER
    • REDAKSI Gempar News

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • DAERAH
      • METRO
      • INFO DESA
    • ADVERTORIAL
      • OLAHRAGA
      • BUDAYA
      • PEMERINTAHAN
      • TNI-POLRI

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.