Makassar, Gempar News — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar Kegiatan Advokasi Kebijakan Pendampingan kepada Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan di Hotel Almadera, Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara lembaga penyedia layanan pemerintah dan nonpemerintah agar mampu memberikan perlindungan serta pemberdayaan yang lebih efektif bagi perempuan di berbagai sektor.
Kepala DPPPA menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam mempercepat terciptanya layanan yang responsif terhadap kebutuhan perempuan, terutama dalam bidang ekonomi, sosial, dan perlindungan hukum.
Melalui kegiatan ini, DPPPA berharap seluruh lembaga penyedia layanan dapat berperan aktif dan saling bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh perempuan di Indonesia.
















