GEMPAR NEWS__(Makassar, 6/11/2025)-Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keteraturan pembangunan kota melalui verifikasi site plan yang wajib dipenuhi setiap pengembang sebelum membangun kawasan perumahan.
Langkah ini bukan sekadar formalitas. Verifikasi dilakukan secara ketat, mulai dari pemeriksaan dokumen, peninjauan lapangan, hingga penerbitan rekomendasi teknis oleh tim ahli Disperkim Makassar. Tujuannya jelas: memastikan pembangunan sesuai tata ruang, ramah lingkungan, dan layak secara infrastruktur.
Menurut pihak Disperkim, verifikasi site plan adalah benteng awal untuk mencegah permukiman tumbuh tanpa arah, rawan banjir, hingga ketidaksiapan fasilitas umum di kemudian hari. Dengan proses yang tepat, Kota Makassar dapat menghadirkan lingkungan hunian tertata, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.
Dengan pengawasan ketat ini, Disperkim Makassar ingin memastikan bahwa setiap jengkal pembangunan membawa manfaat, bukan masalah.
Pembangunan tertib, warga pun lebih terlindungi.
















