GEMPAR NEWS__(Makassar, 7 November 2025) — Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmen kuatnya menghadirkan kepastian hukum bagi warga. Melalui gelaran Isbat Nikah Massal yang menjadi rangkaian HUT ke-418 Kota Makassar, sebanyak 33 pasangan dari 15 kecamatan akhirnya memperoleh pengakuan resmi negara atas pernikahan mereka.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Dr. H. Mahyuddin, S.STP., M.AP., hadir langsung memberi dukungan penuh terhadap program inklusif ini. Kehadirannya menegaskan peran Disperkim sebagai garda pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi keluarga, terutama yang kurang mampu.
Program kolaboratif Pemkot Makassar, Pengadilan Agama, dan KUA ini dinilai mampu menjadi solusi nyata bagi warga yang selama ini terkendala administrasi hukum. Dengan status yang kini sah secara negara, pasangan peserta mendapatkan akses lebih baik terhadap layanan sosial, kesehatan, hingga pendidikan bagi anak-anak mereka.
Pemkot Makassar menegaskan komitmennya memperkuat ketahanan keluarga dan mewujudkan Makassar yang inklusif, berkeadilan, dan humanis.
















