MAKASSAR – Kodim 1408 /Makassar Laksanakan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahap II, salah satu rumah warga Abbas (49) Pekerjaan buruh harian lepas yang berada di Jalan Sembilan 2 nomor 36, RT 4, RW 3 Kelurahan Bontoala Kecamatan Bantoala Makassar.
Dandim 1408/ Mks Kolonel Inf Nurman Syahreda, SE menunjuk Mayor Inf Jasmawan S.Pd (Plh) Danramil 04/Bontoala Sebagai Koordinator dan Penagjung Jawab di lapangan, Sabtu (11/3/2023).
Plh Danramil 1408-04 Bontoala Mayor Inf Jasmawan yang di tunjuk mengatakan di sela-sela kegiatan Pemboran Rumah Tidak Layak Huni Tahap II ini kepada anak media bahwa kegiatan ini adalah sebagai wujud kepedulian TNI terhadap masyarakat yang rumahnya tidak layak ditempati seperti rumah warga lainnya.
Selain itu ini juga sebagai Implementasi dari Perintah Harian KASAD, yaitu dimana ada Rakyat punya kesulitan maka TNI harus bisa menjadi solusinya, Ucap Mayor Darmawan, S.Pd.
Lanjut Abbas dan Juliati adalah warga yang mendapat bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni ini, tidak bisa menahan haru dan sangat berterima kasih karena sudah mendapat perhatian dari TNI.
Abbas dan Juliati tidak bisa berkata-kata banyak setelah ditanya oleh awak media
*/red