• PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Gempar News
GEMPAR NEWS
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
No Result
View All Result
GEMPAR NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL

Serang Warga Pakai Busur Hingga Meninggal Dunia, 29 Orang Pelaku Diamankan di Polres Gowa

Maret 30, 2023
in HUKUM
Serang Warga Pakai Busur Hingga Meninggal Dunia, 29 Orang Pelaku Diamankan di Polres Gowa
180
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

GOWA – Timsus Respek Presisi Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Gowa Ipda Heri Nugroho berhasil mengamankan 29 orang remaja diberbagai lokasi yang berbeda.

Ke 29 remaja tersebut diamankan lantaran melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama dengan menggunakan busur yang mengakibatkan tiga orang korban dan satu diantaranya meninggal dunia yang terjadi di dusun Bontoramba, Desa Manjalling, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga:

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum

April 24, 2024
Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja

Maret 22, 2024
Polres Pinrang Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Watang Sawitto

Polres Pinrang Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Watang Sawitto

September 12, 2023
Polsek kalukku Amankan 2 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Polsek kalukku Amankan 2 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

September 12, 2023

Terkait penangkapan ke 29 orang remaja yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K mengatakan, bahwa para pelaku ini melakukan penyerangan, namun salah sasaran.

“Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (28/3) sekitar Pukul 23.45 Wita. Motif tersebut karena kesalah pahaman dan ketersinggungan, tetapi salah sasaran,” ungkap Kapolres Gowa saat saat menggelar Press Release kasus tersebut, Rabu Malam kemarin.

Lanjutnya, awalnya kerena pelaku utama yang berinisial P yang sudah berusia dewasa ini dipukuli oleh kakak AS yakni pacar pelaku, alsannya kakak dari AS tidak setuju pacaran dengan P.

“Karena tidak terima dipukuli oleh kakak dari AS, pelaku inisial P ini lalu memanggil rekan-rekannya untuk membalas. Namun belakangan salah sasaran. Dimana korban yang bernama Kadir Dg Ngempo saat itu sedang memindahkan gabah ke truk, lalu para pelaku ini ditegur agar pelan-pelan mengendarai motornya. Karena para pelaku ini tidak terima ditegur dan emosi sehingga pelaku melepaskan anak panah ke arah korban.” terang Kapolres Gowa.

“jadi yang melepaskan anak panah itu P ke arah korban yang meninggal. Siang tadi (Rabu siang) korban sudah dimakamkan dan korban yang saat ini menjalani operasi setelah terkena anak panah dibagian samping mata,” jelasnya.

Dalam kejadian penyerangan ini korbannya ada tiga orang dan satu diantaranya meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit seteleh terkena anak panah pada bagian dada sebelah kiri,” satunya masih di rumah sakit untuk menjalani operasi dan satunya sudah mulai membaik dan kini sudah berada dirumah,” terang Kapolres Gowa

Kapolres menambahkan dari 29 pelaku tersebut, ada sembilan orang dewasa dan 20 orang lainnya masih duduk dibangku sekolah (pelajar) dan masih dibawah umur.

“Meski demikian, masih ada 11 orang lainnya diduga ikut serta terlibat yang saat ini masih dalam pengejaran. jadi ke 29 orang ini berasal dari warga Galesong, Kabupaten Takalar,” ungkap Kapolres Gowa.

Adapun barang bukti yang disita berupa tiga anak panah, senjata tajam jenis badik masih dalam pencarian barang bukti, 19 henphone, pekaian pelaku serta beberapa kendaraan roda dua yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi penyerangan.

Kapolres Gowa menegaskan kepada ke 11 orang yang diduga ikut terlibat yang saat ini masih dalam pengejaran, agar segera menyerahkan diri, apabila saat diamankan tidak melawan dan jika menghiraukan himbauan ini tentunya akan ditindak tegas.” tegas Kapolres.

Para tersangka dikenakan pasal 340 KUHP karena melakukan perencanaan pembunuhan berencana, juncto pasal 338, pasal 2 ayat (1) Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 terkait senjata tajam dan undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Jadi ancaman seumur hidup bagi para pelaku yang sudah dewasa,”tutup Kapolres Gowa.

Humas Polres Gowa

Post Views: 130
Previous Post

Gubernur Andi Sudirman Sambut Kunjungan Presiden Jokowi Dan Ibu Negara

Next Post

Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

Berita Lainnya:

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum
HUKUM

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum

April 24, 2024
Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja
HUKUM

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja

Maret 22, 2024
Polres Pinrang Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Watang Sawitto
HUKUM

Polres Pinrang Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Watang Sawitto

September 12, 2023
Polsek kalukku Amankan 2 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur
HUKUM

Polsek kalukku Amankan 2 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

September 12, 2023
Satuan Resnarkoba Polres Sinjai Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
HUKUM

Satuan Resnarkoba Polres Sinjai Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

September 10, 2023
Terdakwa Mengajukan Eksepsi Penuntut Umum Kejati Sulsel Terkait Korupsi Dana PDAM Makassar
HUKUM

Terdakwa Mengajukan Eksepsi Penuntut Umum Kejati Sulsel Terkait Korupsi Dana PDAM Makassar

September 8, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

SMP Negeri 12 Makassar Dipercaya Cetak Guru Profesional, Mahasiswa PPG UNM Turun Langsung ke Sekolah

SMP Negeri 12 Makassar Dipercaya Cetak Guru Profesional, Mahasiswa PPG UNM Turun Langsung ke Sekolah

Maret 12, 2026
Ramadan Penuh Berkah! SMP Negeri 50 Makassar Gelar “50 Gerakan Berbagi Takjil” untuk Masyarakat

Ramadan Penuh Berkah! SMP Negeri 50 Makassar Gelar “50 Gerakan Berbagi Takjil” untuk Masyarakat

Maret 4, 2026
Gerakan Bumi Al-Qur’an Menggema di SMP Negeri 50 Makassar! Target 50 Kali Khatam Bentuk Generasi Berkarakter Qur’ani

Gerakan Bumi Al-Qur’an Menggema di SMP Negeri 50 Makassar! Target 50 Kali Khatam Bentuk Generasi Berkarakter Qur’ani

Maret 4, 2026
SMP Negeri 50 Makassar Bergerak! Aksi Bersih Lingkungan Siswa Tuai Apresiasi, Bukti Sekolah Peduli Karakter

SMP Negeri 50 Makassar Bergerak! Aksi Bersih Lingkungan Siswa Tuai Apresiasi, Bukti Sekolah Peduli Karakter

Maret 4, 2026
Gaspol Menuju Evaluasi Akhir, SMP Negeri 25 Makassar Matangkan Strategi Akademik Kelas IX

Gaspol Menuju Evaluasi Akhir, SMP Negeri 25 Makassar Matangkan Strategi Akademik Kelas IX

Maret 3, 2026
Tak Hanya Nilai, SMP Negeri 25 Makassar Tegaskan Pendidikan Berbasis Karakter di Februari 2026

Tak Hanya Nilai, SMP Negeri 25 Makassar Tegaskan Pendidikan Berbasis Karakter di Februari 2026

Maret 3, 2026

Popular News

    • PEDOMAN SIBER
    • REDAKSI Gempar News

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • DAERAH
      • METRO
      • INFO DESA
    • ADVERTORIAL
      • OLAHRAGA
      • BUDAYA
      • PEMERINTAHAN
      • TNI-POLRI

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.