• PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Gempar News
GEMPAR NEWS
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
No Result
View All Result
GEMPAR NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL

Wali Kota Munafri Dorong Revisi Perda Amil Zakat untuk Kemaslahatan Umat

Mei 16, 2025
in Makassar
Wali Kota Munafri Dorong Revisi Perda Amil Zakat untuk Kemaslahatan Umat
180
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Gempar-news//Makassar – Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, meminta dukungan Wali Kota Makassar, agar ikut mendorong revisi Perda Amil Zakat.

Adapun yang hendak direvisi adalah tentang zakat tahun no 5 2006. Karena perda yang lama sudah ada UU zakat no 23 tahun 2011. Hal ini, butuh penyesuaian.

Baca Juga:

Polrestabes Makassar Gelar Rapat Konsolidasi Bersama TNI, Ormas, dan Media Online Se-Kota Makassar

Polrestabes Makassar Gelar Rapat Konsolidasi Bersama TNI, Ormas, dan Media Online Se-Kota Makassar

Agustus 31, 2025
HITAM MANIS” SMPN 26 Makassar Warnai Ajang Inovasi Government Award 2025

HITAM MANIS” SMPN 26 Makassar Warnai Ajang Inovasi Government Award 2025

Agustus 20, 2025
Lestarikan Lingkungan, Ketua TP PKK Makassar Tanam Bougenville dan Kompos Biopori di Anjungan Losari

Lestarikan Lingkungan, Ketua TP PKK Makassar Tanam Bougenville dan Kompos Biopori di Anjungan Losari

Agustus 4, 2025
TP PKK Kota Makassar Dorong Penjahit Lokal Jadi Desainer Lewat Pendampingan dan Modal Usaha

TP PKK Kota Makassar Dorong Penjahit Lokal Jadi Desainer Lewat Pendampingan dan Modal Usaha

Agustus 1, 2025

Ketua Baznas Kota Makassar H.M. Ashar Tamanggong mengatakan, Baznas Kota Makassar bertemu dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin berkaitan dengan ingin mendorong Peraturan Daerah (Perda) berkaitan dengan zakat.

“Kami bertemu pak Pak Wali Kota mendorong untuk adanya Perda tentang zakat mengingat berdasarkan yang lama itu sudah usang yaitu tahun 2006. Sementara sudah ada undang-undang zakat 2011 yang pp-nya 2014,” kata Ashar Tamanggong, Rabu (14/5/2025), di kantor Balai Kota Makassar.

Revisi Perda zakat ini penting karena di Perda tersebut ada poin-poin yang tidak sejalan dengan Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat Nomor 23 Tahun 2011.

Diharapkan, Perda zakat yang baru dapat diperbaharui sehingga dana zakat, infaq dan shodaqoh dapat meningkat dan penyalurannya pun akan semakin dirasakan oleh masyarakat.

Ashar menjelaskan Perda soal zakat ini dinilai penting. Ini tentu sejalan dengan Undang-Undang Zakat nomor 23 tahun 2011.

“Kemudian Insya Allah setelah instruksi ini terbit, akan dilaksanakan rakor zakat oleh seluruh stakeholder SKPD yang akan dipimpin langsung oleh Pak Wali Kota,” jelasnya.

Selain itu, kata Ashar program penanganan masalah sosial di masyarakat dinilai penting. Kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah saat ini.

“Harapan pak Wali semoga Baznas berada di garda terdepan dalam mengentaskan kemiskinan, termasuk masalah stunting di Kota Makassar,” ucapnya.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan Pemkot Makassar, sangat mendukung penuh Baznas dalam melakukan program bagi umat, termasuk revisi Perda soal zakat.

“Kami mendukung penuh apa yang dilakukan Baznas, tujuannya kan untuk kemaslahatan umat,” jelas Appi.

Oleh sebab itu, ia menegaskan mendorong untuk memperbaharui Perda Zakat. Karena sudah tidak sesuai dengan perkembangannya.

“Tahun 2006 itu, saya minta dibicarakan ulang dengan seluruh kelompok masyarakat yang ada, lalu kita akan merevisi Perdanya seperti itu,” ungkapnya.

Harapannya, zakat ini yang paling pertama diambil dari orang yang mampu. Yang kedua disalurkan kepada orang yang tidak mampu.

Artinya Baznas ataupun pemerintah menjadi perantara untuk ambil dari yang mampu, disalurkan kepada yang tidak mampu.

“Seperti itu yang mau dimodernisasi. Ini sesuai juga dengan undang-undang,” tukas politisi Golkar itu. (*)

Post Views: 149
Previous Post

Wali Kota Munafri Bagikan Kacamata ke Siswa SD dan SMP di Makassar

Next Post

Pemkot Makassar Bersama Dewan Pendidikan Fokus Tingkatkan SDM Siswa

Berita Lainnya:

Polrestabes Makassar Gelar Rapat Konsolidasi Bersama TNI, Ormas, dan Media Online Se-Kota Makassar
Makassar

Polrestabes Makassar Gelar Rapat Konsolidasi Bersama TNI, Ormas, dan Media Online Se-Kota Makassar

Agustus 31, 2025
HITAM MANIS” SMPN 26 Makassar Warnai Ajang Inovasi Government Award 2025
Makassar

HITAM MANIS” SMPN 26 Makassar Warnai Ajang Inovasi Government Award 2025

Agustus 20, 2025
Lestarikan Lingkungan, Ketua TP PKK Makassar Tanam Bougenville dan Kompos Biopori di Anjungan Losari
Makassar

Lestarikan Lingkungan, Ketua TP PKK Makassar Tanam Bougenville dan Kompos Biopori di Anjungan Losari

Agustus 4, 2025
TP PKK Kota Makassar Dorong Penjahit Lokal Jadi Desainer Lewat Pendampingan dan Modal Usaha
Makassar

TP PKK Kota Makassar Dorong Penjahit Lokal Jadi Desainer Lewat Pendampingan dan Modal Usaha

Agustus 1, 2025
Ketua TP PKK Makassar Dorong Pelestarian Busana Lokal Lewat Pendampingan Usaha Busana Lokal
Makassar

Ketua TP PKK Makassar Dorong Pelestarian Busana Lokal Lewat Pendampingan Usaha Busana Lokal

Juli 30, 2025
Buka Sosialisasi Peningkatan Kesehatan Pasangan Usia Subur, Melinda Aksa: Kunci Terwujudnya Keluarga Sehat
Makassar

Buka Sosialisasi Peningkatan Kesehatan Pasangan Usia Subur, Melinda Aksa: Kunci Terwujudnya Keluarga Sehat

Juli 29, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

SMP Negeri 12 Makassar Dipercaya Cetak Guru Profesional, Mahasiswa PPG UNM Turun Langsung ke Sekolah

SMP Negeri 12 Makassar Dipercaya Cetak Guru Profesional, Mahasiswa PPG UNM Turun Langsung ke Sekolah

Maret 12, 2026
Ramadan Penuh Berkah! SMP Negeri 50 Makassar Gelar “50 Gerakan Berbagi Takjil” untuk Masyarakat

Ramadan Penuh Berkah! SMP Negeri 50 Makassar Gelar “50 Gerakan Berbagi Takjil” untuk Masyarakat

Maret 4, 2026
Gerakan Bumi Al-Qur’an Menggema di SMP Negeri 50 Makassar! Target 50 Kali Khatam Bentuk Generasi Berkarakter Qur’ani

Gerakan Bumi Al-Qur’an Menggema di SMP Negeri 50 Makassar! Target 50 Kali Khatam Bentuk Generasi Berkarakter Qur’ani

Maret 4, 2026
SMP Negeri 50 Makassar Bergerak! Aksi Bersih Lingkungan Siswa Tuai Apresiasi, Bukti Sekolah Peduli Karakter

SMP Negeri 50 Makassar Bergerak! Aksi Bersih Lingkungan Siswa Tuai Apresiasi, Bukti Sekolah Peduli Karakter

Maret 4, 2026
Gaspol Menuju Evaluasi Akhir, SMP Negeri 25 Makassar Matangkan Strategi Akademik Kelas IX

Gaspol Menuju Evaluasi Akhir, SMP Negeri 25 Makassar Matangkan Strategi Akademik Kelas IX

Maret 3, 2026
Tak Hanya Nilai, SMP Negeri 25 Makassar Tegaskan Pendidikan Berbasis Karakter di Februari 2026

Tak Hanya Nilai, SMP Negeri 25 Makassar Tegaskan Pendidikan Berbasis Karakter di Februari 2026

Maret 3, 2026

Popular News

    • PEDOMAN SIBER
    • REDAKSI Gempar News

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • DAERAH
      • METRO
      • INFO DESA
    • ADVERTORIAL
      • OLAHRAGA
      • BUDAYA
      • PEMERINTAHAN
      • TNI-POLRI

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.