• PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Gempar News
GEMPAR NEWS
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
No Result
View All Result
GEMPAR NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL

Tutup Jalan, Satlantas Polres Pinrang Sambangi Pemilik Hajatan dengan Berikan Himbauan

Mei 22, 2023
in DAERAH, TNI-POLRI
Tutup Jalan, Satlantas Polres Pinrang Sambangi Pemilik Hajatan dengan Berikan Himbauan
180
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

PINRANG – Hajatan seperti pernikahan dan Aqiqah yang menggunakan badan jalan dapat mengganggu arus lalu lintas yang dapat mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas.

Tampak sebuah Baruga (Tenda) hajatan pernikahan salah satu warga terpasang di Jalan Kesehatan dan Jalan Salo Poros Pinrang-Cempa Kel. Penrang Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang. Olehnya itu Sat Lantas Polres Pinrang menyambangi kediaman pemilik hajatan dengan memberikan himbauan tentang penggunaan badan jalan. Senin (22/05/2023)

Baca Juga:

Kadispar Makassar turut berpartisipasi dalam Rakornas Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ke II Tahun 2024

Kadispar Makassar turut berpartisipasi dalam Rakornas Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ke II Tahun 2024

November 20, 2024
Menyikapi Pelanggaran WBP, Ini Yang Dilakukan Kalapas Maros

Menyikapi Pelanggaran WBP, Ini Yang Dilakukan Kalapas Maros

Juli 17, 2024
Dalam Rangka Penanganan Konflik Politik, STIK Lemdiklat Polri Kunjungi Polres Sidrap

Dalam Rangka Penanganan Konflik Politik, STIK Lemdiklat Polri Kunjungi Polres Sidrap

September 12, 2023
Polres Wajo Salurkan Bantuan Sembako di Popes Hurriyatunnas Bakti Awo Desa Paojepe Keera

Polres Wajo Salurkan Bantuan Sembako di Popes Hurriyatunnas Bakti Awo Desa Paojepe Keera

September 12, 2023

Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Agussalim,S.H melalui Kanit Turjawali Ipda Muh.Arif Armin,S.I.Pem, mengatakan bahwa ditutupnya jalan umum dalam acara resepsi seperti pesta pernikahan dan hajatan lainnya adalah pelanggaran. Yang mana jalan umum merupakan hak seluruh pengguna jalan.

Untuk mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas, kami langsung memerintahkan anggota untuk mengecek ke Lapangan untuk memberikan himbauan dan teguran apabila pendirian tenda (Baruga) tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Ipda Arif juga menjelaskan bahwa Pesta pernikahan dengan memasang tenda yang menghalangi sebagian jalan raya termasuk sebagai penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas. Mengenai hal ini ketentuan tersebut diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 10 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas Dalam Keadaan Tertentu dan Penggunaan Jalan Selain Untuk Kegiatan Lalu Lintas.

Penggunaan jalan untuk pesta pernikahan dan hajatan lainnya termasuk sebagai penggunaan jalan untuk kepentingan pribadi. Penggunaan jalan yang bersifat pribadi antara lain untuk pesta perkawinan, kematian, atau kegiatan lainnya.

Jika penggunaan jalan untuk kepentingan pribadi tersebut mengakibatkan penutupan jalan, maka penggunaan jalan dapat diizinkan apabila ada jalan alternatif. Pengalihan arus lalu lintas ke jalan alternatif tersebut harus dinyatakan dengan rambu lalu lintas sementara”.Pungkasnya

 

 

 

Sumber: Humas

*/red-kio

Post Views: 7
Previous Post

Ketua Komisi I/DPR RI Tutup Open Tournament Pencak Silat Piala Kasad 2023

Next Post

Sinergi TNI-Polri, Giat Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas 

Berita Lainnya:

Kadispar Makassar turut berpartisipasi dalam Rakornas Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ke II Tahun 2024
DAERAH

Kadispar Makassar turut berpartisipasi dalam Rakornas Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ke II Tahun 2024

November 20, 2024
Menyikapi Pelanggaran WBP, Ini Yang Dilakukan Kalapas Maros
DAERAH

Menyikapi Pelanggaran WBP, Ini Yang Dilakukan Kalapas Maros

Juli 17, 2024
Dalam Rangka Penanganan Konflik Politik, STIK Lemdiklat Polri Kunjungi Polres Sidrap
TNI-POLRI

Dalam Rangka Penanganan Konflik Politik, STIK Lemdiklat Polri Kunjungi Polres Sidrap

September 12, 2023
Polres Wajo Salurkan Bantuan Sembako di Popes Hurriyatunnas Bakti Awo Desa Paojepe Keera
TNI-POLRI

Polres Wajo Salurkan Bantuan Sembako di Popes Hurriyatunnas Bakti Awo Desa Paojepe Keera

September 12, 2023
Bhabinkamtibmas Polsek Sabbangparu Kawal Penyaluran Bantuan PKH
TNI-POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Sabbangparu Kawal Penyaluran Bantuan PKH

September 12, 2023
Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu Ingatkan “Jangan Ada Terlibat Narkoba”
TNI-POLRI

Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu Ingatkan “Jangan Ada Terlibat Narkoba”

September 12, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

edit post
Petugas Sampah Menjerit, Guru Honorer Menangis Pamit ke Siswanya

Petugas Sampah Menjerit, Guru Honorer Menangis Pamit ke Siswanya

Mei 20, 2025
edit post
Melinda Aksa Sebut Posyandu Garda Terdepan Layanan Kesehatan Masyarakat

Melinda Aksa Sebut Posyandu Garda Terdepan Layanan Kesehatan Masyarakat

Mei 19, 2025
edit post
Pemkot Makassar Diganjar Penghargaan Bebas Korupsi dari KPK

Pemkot Makassar Diganjar Penghargaan Bebas Korupsi dari KPK

Mei 16, 2025
edit post
Pemkot Makassar Bersama Dewan Pendidikan Fokus Tingkatkan SDM Siswa

Pemkot Makassar Bersama Dewan Pendidikan Fokus Tingkatkan SDM Siswa

Mei 16, 2025
edit post
Wali Kota Munafri Dorong Revisi Perda Amil Zakat untuk Kemaslahatan Umat

Wali Kota Munafri Dorong Revisi Perda Amil Zakat untuk Kemaslahatan Umat

Mei 16, 2025
edit post
Wali Kota Munafri Bagikan Kacamata ke Siswa SD dan SMP di Makassar

Wali Kota Munafri Bagikan Kacamata ke Siswa SD dan SMP di Makassar

Mei 16, 2025

Popular News

    • PEDOMAN SIBER
    • REDAKSI Gempar News

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • DAERAH
      • METRO
      • INFO DESA
    • ADVERTORIAL
      • OLAHRAGA
      • BUDAYA
      • PEMERINTAHAN
      • TNI-POLRI

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.