• PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Gempar News
GEMPAR NEWS
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
No Result
View All Result
GEMPAR NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL

Tipu 2 Korban Mudus Jual Beli Handphone, RPT Diamankan Unit Resmob Polres Toraja Utara

Februari 5, 2023
in TNI-POLRI
Tipu 2 Korban Mudus Jual Beli Handphone, RPT Diamankan Unit Resmob Polres Toraja Utara
180
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

TORAJA UTARA – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa’ kembali berhasil mengamankan terduga Pelaku tindak pidana penipuan dengan modus jual beli Handphone yang terjadi pada Tahun 2022 silam.

Tindak pidana penipuan tersebut dialami oleh 2 orang warga Kabupaten Toraja Utara. Sebut saja Sdri. Elsi Patulak (17) warga Sa’dan Tiroallo Kec. Sa’dan, dan Sdri. Villya Pabutungan (18) warga Tagari Kecamatan Tallunglipu.

Baca Juga:

Dalam Rangka Penanganan Konflik Politik, STIK Lemdiklat Polri Kunjungi Polres Sidrap

Dalam Rangka Penanganan Konflik Politik, STIK Lemdiklat Polri Kunjungi Polres Sidrap

September 12, 2023
Polres Wajo Salurkan Bantuan Sembako di Popes Hurriyatunnas Bakti Awo Desa Paojepe Keera

Polres Wajo Salurkan Bantuan Sembako di Popes Hurriyatunnas Bakti Awo Desa Paojepe Keera

September 12, 2023
Bhabinkamtibmas Polsek Sabbangparu Kawal Penyaluran Bantuan PKH

Bhabinkamtibmas Polsek Sabbangparu Kawal Penyaluran Bantuan PKH

September 12, 2023
Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu Ingatkan “Jangan Ada Terlibat Narkoba”

Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu Ingatkan “Jangan Ada Terlibat Narkoba”

September 12, 2023

Kejadian berawal pada Minggu (06/03/2022) siang, saat Korban Sdri. Elsi Patulak bersama dengan temannya mendatangi Counter No-Limit jual beli Handphone yang terletak di Jln. Pongtiku Kel. Karassik Kec. Rantepao dengan maksud ingin membeli 1 unit Handphone merek iPhone XR.

Komunikasi berlanjut saat Handphone yang dimaksud dalam keadaan Purchase Order (PO), dari hasil komunikasi Korban Sdri. Elsi Patulak menyetujui tawaran RPT membayar sebesar Rp. 5.200.000,- (10/03/2022) dengan janji barang yang dipesannya akan tiba dalam waktu 1 bulan.

Setelah waktu yang dijanjikan tiba hingga saat dilaporkan, Korban Sdri. Elsi Patulak belum juga menerima Handphone pesanannya. Komunikasi dengan RPT hilang bahkan Counter No-Limit pun sudah tidak ada (gulung tikar).

Selanjutnya, pada Kamis (22/12/2022) sore, saat Korban Sdri. Villya Pabutungan berniat ingin membeli 2 unit Handphone merk iphone 11 setelah melihat postingan pada Instagram terkait penjualan Handphone.

Setelah berkomunikasi, Korban lalu menerima tawaran dari RPT membayar secara transfer uang sebesar Rp. 12.000.000,- atas pesanan 2 unit Handphone. Namun lagi-lagi setelah uang tersebut ditransfer Korban Sdri. Villya Pabutungan belum juga menerima pesanannya hingga saat dilaporkan.

Setelah menerima laporan dari kedua Korban, Unit Resmob langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan guna mencari keberadaan pelaku. Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada sebuah perumahan tanpa adanya perlawanan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy, S.H membenarkan kronologis kejadian dan proses diamanakannya terduga Pelaku tersebut, Sabtu (04/02/2023).

Pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial RPT (28) pada sebuah perumahan di Pasele Atas Kel. Pasele Kec. Rantepao, tanpa adanya perlawanan, pada Jumat (03/02/2023) siang, jelasnya.

Terduga pelaku diamankan bersama dengan barang bukti 1 unit Handphone Merk Vivo warna biru yang digunakan saat melakukan tindak pidana, terang Kasat Reskrim.

Kini RPT bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara, dan atas perbuatannya RPT akan dijerat dengan pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling 4 tahun, tutupnya.

Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

*/red

Post Views: 49
Previous Post

Kunjungi Tempat Wisata, Kapolsek Tompobulu Jalin Silaturahmi Dengan Masyarakat

Next Post

Sinergitas Tripika Kecamatan Somba Opu Gelar Cipkon melalui Patroli Bersama

Berita Lainnya:

Dalam Rangka Penanganan Konflik Politik, STIK Lemdiklat Polri Kunjungi Polres Sidrap
TNI-POLRI

Dalam Rangka Penanganan Konflik Politik, STIK Lemdiklat Polri Kunjungi Polres Sidrap

September 12, 2023
Polres Wajo Salurkan Bantuan Sembako di Popes Hurriyatunnas Bakti Awo Desa Paojepe Keera
TNI-POLRI

Polres Wajo Salurkan Bantuan Sembako di Popes Hurriyatunnas Bakti Awo Desa Paojepe Keera

September 12, 2023
Bhabinkamtibmas Polsek Sabbangparu Kawal Penyaluran Bantuan PKH
TNI-POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Sabbangparu Kawal Penyaluran Bantuan PKH

September 12, 2023
Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu Ingatkan “Jangan Ada Terlibat Narkoba”
TNI-POLRI

Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu Ingatkan “Jangan Ada Terlibat Narkoba”

September 12, 2023
Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu Pantau Posyandu Dalam Upaya Cegah Stunting Pada Anak
TNI-POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu Pantau Posyandu Dalam Upaya Cegah Stunting Pada Anak

September 12, 2023
Polri Akan Gelar Operasi Mantap Brata Amankan Pemilu 2024, Cooling System Jadi Salah Satu Strategi
TNI-POLRI

Polri Akan Gelar Operasi Mantap Brata Amankan Pemilu 2024, Cooling System Jadi Salah Satu Strategi

September 12, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

“Aksi Besar Manggala: Ribuan Warga Bergerak Bersihkan Kota, Jejalah Sampah Makassar 2025 Pecahkan Antusiasme Warga”

“Aksi Besar Manggala: Ribuan Warga Bergerak Bersihkan Kota, Jejalah Sampah Makassar 2025 Pecahkan Antusiasme Warga”

Desember 8, 2025
Ratusan Staf Manggala Gegerkan Malino! Bimtek Kehumasan Tingkatkan Taji Komunikasi Publik Makassar

Ratusan Staf Manggala Gegerkan Malino! Bimtek Kehumasan Tingkatkan Taji Komunikasi Publik Makassar

Desember 8, 2025
“Semarak Pemilihan RT/RW Manggala Memanas! Logistik Resmi Didistribusikan, Pemerintah Siap Kawal Demokrasi Warga”

“Semarak Pemilihan RT/RW Manggala Memanas! Logistik Resmi Didistribusikan, Pemerintah Siap Kawal Demokrasi Warga”

Desember 8, 2025
“Warga Manggala Bersiap! TPS RT/RW Serentak Siap Dibuka di Seluruh Kecamatan”

“Warga Manggala Bersiap! TPS RT/RW Serentak Siap Dibuka di Seluruh Kecamatan”

Desember 8, 2025
“Manggala Panas! Pengambilan Nomor Urut RT/RW Warnai Persaingan Baru Menuju Pemimpin Warga”

“Manggala Panas! Pengambilan Nomor Urut RT/RW Warnai Persaingan Baru Menuju Pemimpin Warga”

Desember 8, 2025
Lurah Bangkala Tegaskan Sinergitas Pelayanan di Upacara Kecamatan Manggala Makassar

Lurah Bangkala Tegaskan Sinergitas Pelayanan di Upacara Kecamatan Manggala Makassar

Desember 8, 2025

Popular News

    • PEDOMAN SIBER
    • REDAKSI Gempar News

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • DAERAH
      • METRO
      • INFO DESA
    • ADVERTORIAL
      • OLAHRAGA
      • BUDAYA
      • PEMERINTAHAN
      • TNI-POLRI

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.