• PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Gempar News
GEMPAR NEWS
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
No Result
View All Result
GEMPAR NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL

TIB Kembali Lakukan Pendampingan dan Pengawasan PTSL 2023

Februari 20, 2023
in DAERAH
TIB Kembali Lakukan Pendampingan dan Pengawasan PTSL 2023
180
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

GOWA – Pendampingan dan Pengawasan (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) PTSL 2023 dari Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) terus berlanjut, hasilnya dilapangan ditemukan 45 desa dan kelurahan yang melaksanakan kegiatan PTSL diwilayahnya memungut biaya lebih dari 250 ribu rupiah, Senin, (20/2/2023).

Sekretaris Umum LSM Lembaga Komunitas Masyarakat Peduli Lingkungan Ekonomi dan Sosial (L-Kompleks) Indonesia, selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) TIB, Ruslan Rahman menghimbau dan memperingatkan kepada kepala dusun dan kepala lingkungan yang melangsungkan kegiatan PTSL diwilayahnya agar segera mengembalikan uang masyarakat pemohon sebelum bulan Maret 2022 ini.

Baca Juga:

Dinas Perumahan Makassar Raih Apresiasi Dua Mentri atas Inovasi Layanan Publik

Dinas Perumahan Makassar Raih Apresiasi Dua Mentri atas Inovasi Layanan Publik

Oktober 25, 2025
Warga Parangloe Kompak Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Sehat

Warga Parangloe Kompak Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Sehat

Oktober 17, 2025

Semarak HUT Sulsel ke-356,DPMPTSP Makassar Hadiri Gerakan Gemar Makan Telur

Oktober 15, 2025

Camat Tamalanrea Pimpin Serah Terima Lurah,Pelayanan Warga Jadi Prioritas

Oktober 5, 2025

Lanjutnya, kesepakatan biaya tiga menteri Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis diperkuat Peraturan bupati nomor 9 tahun 2018 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap wajib menjadi pedoman,”katanya.

Sekjen TIB mengharapkan camat agar proaktif juga turun ke warga pemohon untuk menanyakan langsung perihal biaya PTSL sampai dua kali lipat bahkan ada yang sampai 1,5 juta rupiah. Sangat parah kelakuan aparat yang melakukan pungli ini, terlalu berani melawan aturan bersama 3 menteri dan Bupati Gowa.

TIB rencananya akan melaporkan ke APH apabila pada akhir Februari 2022 uang masyarakat tidak dikembalikan, ini pungli karena pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut dan kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN yang dilakukan secara berjamaah,”tegas Sekjen TIB.

*/red

Post Views: 46
Previous Post

Dandim 1408/Makassar Dampingi Pangdam XIV/Hasanuddin Membuka Lomba Pidato Tingkat SMA

Next Post

Lewat Vicon, Kapolres Gowa Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023

Berita Lainnya:

Dinas Perumahan Makassar Raih Apresiasi Dua Mentri atas Inovasi Layanan Publik
PEMERINTAHAN

Dinas Perumahan Makassar Raih Apresiasi Dua Mentri atas Inovasi Layanan Publik

Oktober 25, 2025
Warga Parangloe Kompak Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Sehat
PEMERINTAHAN

Warga Parangloe Kompak Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Sehat

Oktober 17, 2025
PEMERINTAHAN

Semarak HUT Sulsel ke-356,DPMPTSP Makassar Hadiri Gerakan Gemar Makan Telur

Oktober 15, 2025
PEMERINTAHAN

Camat Tamalanrea Pimpin Serah Terima Lurah,Pelayanan Warga Jadi Prioritas

Oktober 5, 2025
PEMERINTAHAN

Camat Tamalanrea Ngopi Kamtibmas,Sinergi Polisi-Warga Dikuatkan

Oktober 5, 2025
PEMERINTAHAN

Gerakan Hijau di Tamalanrea Camat Tanam Pohon Bersama Warga

Oktober 5, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disperkim Makassar Tegaskan Komitmen Antikorupsi: Tata Kelola Bersih Jadi Harga Mati!

Disperkim Makassar Tegaskan Komitmen Antikorupsi: Tata Kelola Bersih Jadi Harga Mati!

Desember 11, 2025
Disperkim Makassar All Out Awasi Pemilihan RT/RW Serentak: Transparan, Tertib, Tanpa Celah!

Disperkim Makassar All Out Awasi Pemilihan RT/RW Serentak: Transparan, Tertib, Tanpa Celah!

Desember 11, 2025
Disperkim Makassar Kobarkan Semangat Hari Pahlawan: Makassar Bergerak Maju Tanpa Menoleh ke Belakang

Disperkim Makassar Kobarkan Semangat Hari Pahlawan: Makassar Bergerak Maju Tanpa Menoleh ke Belakang

Desember 11, 2025
Disperkim Makassar Tegaskan Komitmen Besar di HUT Kota ke-418

Disperkim Makassar Tegaskan Komitmen Besar di HUT Kota ke-418

Desember 11, 2025
DISPERKIM MAKASSAR PUKAU RIBUAN ASN DI JALAN SEHAT KORPRI — TAMPIL PALING SOLID & ENERGI DI HUT KOTA

DISPERKIM MAKASSAR PUKAU RIBUAN ASN DI JALAN SEHAT KORPRI — TAMPIL PALING SOLID & ENERGI DI HUT KOTA

Desember 11, 2025
Disperkim Makassar Hadirkan Kepastian Hukum di Isbat Nikah Massal HUT ke-418: 33 Pasangan Resmi Diakui Negara

Disperkim Makassar Hadirkan Kepastian Hukum di Isbat Nikah Massal HUT ke-418: 33 Pasangan Resmi Diakui Negara

Desember 11, 2025

Popular News

    • PEDOMAN SIBER
    • REDAKSI Gempar News

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • DAERAH
      • METRO
      • INFO DESA
    • ADVERTORIAL
      • OLAHRAGA
      • BUDAYA
      • PEMERINTAHAN
      • TNI-POLRI

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.