MAKASSAR – Cegah pelanggaran dan jaga arus lalu lintas jajaran Satlantas Polrestabes Makassar melaksanakan razia kendaraan di beberapa titik jalan di Kota Makassar.
Razia tersebut dalam rangka memback Up Etle yang dimana penindakannya tidak terjangkau di beberapa titik.
Petugas melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang melanggar rambu larangan, penindakan tersebut sebagai upaya menekan angka pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas, disamping melakukan penindakan warga masyarakat pengguna jalan yang masih nekat melanggar dan tidak mematuhi himbauan tersebut maka akan dilakukan penindakan berupa tilang.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda S.IK,.M.Si menjelaskan bahwa awal tahun 2023 ini merupakan pembenahan untuk memberikan masyarakat edukasi soal kesadaran berlalu lintas,
Sesuai rujukan PP 80 tahun 2012 satlantas polrestabes Makassar melaksanakan razia insidentil yang merupakan pelanggar kasat mata ataupun alat penegak hukum elektronik (Etle) sehingga pemeriksaan pengendara dapat dilakukan aparat melalui pengawalan dan patroli,” Kata Zulanda Melalui selulernya Rabu (18/1/2023).
Polisi berpangkat dua bunga melati ini menegaskan untuk saat ini lebih di fokus soal kendaraan knalpot bronk dan TNKB gantung serta pengendara yang nekat melawan arus.
Ya, Ini sifatnya hunting maka kesulitan bagi polisi lalu lintas jikalau tiap 50-100 Meter semua jalan kota perlu kami pasang plang razia polisi, Maka akan sangat tidak efektif. Tapi perlu di catat akan sangat perlu bila masyarakat tidak melanggar maka takkan ada tilang gakkum,” Sambung Zulanda yang saat ini menjalankan ibadah umroh.
Kami harapkan peran aktif media dalam hal melakukan edukasi kepada masyarakat akan sadar keselamatan berlalulintas yang baik serta memberikan masukan-masukan positif,” harap Zulanda.
Red-st-Rusmankio