TAKALAR – Satuan Binmas Polres Takalar Polda Sulsel memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja di SMA Negeri 2, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Senin, 30/01/2023.
Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Takalar AKP Syahrir, SH. Dihadapan kurang lebih 100 orang siswa dan siswi SMA Negeri 2, AKP Syahrir menjelaskan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika(P4GN).
AKP Syahrir, SH saat dikonfirmasi mengatakan, penyuluhan tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa-siswi agar tidak terjerumus di dalam pengaruh kenakalan remaja seperti penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang.
“Generasi muda adalah generasi penerus bangsa sehingga perlu dijaga dan diberikan pemahaman,” katanya.
Menurutnya salah satu tujuan Polri dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dimulai dari menata kearah yang lebih baik bagi para generasi muda, dengan cara mengajarkan perilaku yang positif, karena pengaruh narkoba serta kenakalan remaja saat ini merupakan ancaman bagi generasi muda.
Ia berharap dengan diadakannya penyuluhan oleh Sat Binmas Polres Takalar ini, para pelajar dapat memahami serta mengetahui tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja, agar para santri dapat menghindari barang haram tersebut.
“Tujuan kegiatan ini juga diharapkan mampu menekan tingkat kenakalan remaja seperti penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas, sehingga kemudian lahir generasi penerus bangsa yang berkarakter, berkualitas serta berakhlak mulia,” tutup Kasat Binmas.
Sumber: Humas
Red-st-Rusmankio