TAKALAR – Polisi Sahabat Anak merupakan salah satu program dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyasar anak-anak pada usia dini dengan tujuan untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Banyuanyara, Aipda Zainal Halim melaksanakan sambang dan memberikan dikmas Lantas terhadap Anak Usia dini di SDN No. 162 Inpres Kampungberu, Desa Banyuanyara, Kecamatan Sanrobone. Kamis, 09/03/2023.
Selain memberikan pendidikan tentang tertib berlalulintas, Aipda Zainal Halim juga memberikan bimbingan serta mengenalkan tugas polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang disampaikan dengan bahasa sederhana dengan metode belajar sambil bermain.
“ biasanya polisi kerap dilihat sebagai sosok yang ‘menakutkan‘ bagi anak-anak, Terlebih para orang tua terkadang menggunakannya untuk menakut-nakuti anak jika rewel atau nakal, dengan adanya kegiatan Polisi Sahabat ini adalah menanamkan kecintaan anak-anak kepada polisi sejak dini, jelas Aipda Zainal saat dikonfirmasi.
“Diharapkan para siswa ini kelak kalau sudah dewasa bisa lebih disiplin dan mematuhi segala peraturan perundang-undangan,” tutupnya.
Humas
*/red