WAJO – Dua Personil di Kepolisian Sektor ( Polsek ) di wialyah hukum Polres Wajo yaitu Polsek Keera dan Polsek Urban Pitumpanua turun langsung mendatangi TKP penemuan mayat yang meninggal dunia akibat tersengat arus listrik serta evakuasi pelaku di rumah orang tuanya di Dusun Latappareng Desa Inrello Kecamatan Keera Kabupaten Wajo, Senin 22 Mei 2023.
Kapolsek Keera AKP Muh Hatta,SH membenarkan adanya giat yang dilakukan personil Polsek Keera dan Polsek Urban Pitumpanua mendatangi TKP penemuan mayat yang meninggal dunia akibat tersengat arus listrik,ungkap Kapolsek.
“Selain itu,kami Kapolsek Keera dan Kapolsek Urban Pitumpanua,Kompol Andi Rahmat,SH juga bersam anggota telah mengevakuasi pelaku di rumah orang tuanya di Dusun Latappareng Desa Inrello Kecamatan Keera Kabupaten Wajo,” sambungnya.
Lanjut kata Muh Hatta,adapun saksi – saksi Annas Bin Amiruddin Husain,kelahiran Pare-Pare, 22-01-1994 beralamat Latappareng Dusun Latappareng Desa Inrello Kecamatan Keera dan Syarifuddin ,kelahiran Inrello,11-11-1974 beralamat Inrello Dusun Latappareng Desa Inrello Kecamatan Keera Kabupaten Wajo, ujarnya
Menurut Kapolsek Keera Korban adalah Ibua Bin Takko,lahir di Gilireng, 1940 (83 ) dengan alamat Latappareng Dusun Latappareng Desa Inrello Kecamatan Keera Kabupaten Wajo.
Ia menambahkan ,pelaku bernama Basri Bin Dolo (30)pekerjaan tani yang beralamat di Latappareng Dusun Latappareng Desa Inrello Kecamatan Keera Kabupaten Wajo.
Adapun kronologis menurut keterangan saksi bahwa pada Hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekitar jam 15.30 Wita saksi berada didepan rumah korban tiba-tiba mendengar suara teriakan saat itu saksi menuju kesuara teriakan tersebut dan melihat korban sudah terlentang dengan memegang kabel telanjang warna kuning.
Selanjutnya saksi berusaha menolong dan berteriak minta tolong selanjutnya orang berdatangan ditelpon dan ada juga yang mematikan stop kontak.
Kabel tersebut berasal rumah Icamma mertua pelaku yang sengaja dipasang untuk lampu penerang dirumah orang tua pelaku yang tinggal dirumah kebun yang jaraknya sekitar kurang lebih 150 meter dari TKP.
Setelah korban dibawa masuk kerumahnya korban menghembuskan nafas terakhir (tidak tertolong lagi), pelaku memasang kabel tersebut sekitar kurang lebih 5 bulan yang lalu.
Langkah-Langkah yang telah dilakukan personil yakni mendatangi/lak olah TKP,Evakuasi pelaku selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polres Wajo, mencari/catat saksi di TKP,amankan BB kabel telanjang warna kuning.
Kordinasi Kepala Puskesmas untuk Visum,kordinasi dengan team inavis,berikan himbauan kepada keluarga korban bahwa permasalahan ini sudah di tangani dan lengkapi mindik.
Personil yang terlibat,Kompol Andi Rahmat,SH. (Kapolsek Pitumpanua) bersama anggota, AKP Muh. Hatta.SH(Kapolsek Keera),bersama anggota.,Team Inavis Polres,Kades Inrello,Tokoh Masyarakat dan Tokoh agama/Pemuda.
Situasi Terakhir tetap aman terkendali dan perkembangan situasi akan dilaporkan kembali.
Laporan : Acing Humas
*/red-kio