MAMUJU – Kecelakaan maut terjadi lagi di Lingk. Salupangi Kelurahan Simboro Kecamatan Simboro, Sulawesi Barat pada tanggal 11 Mei2023 pukul 11:30 WITA.
Dilaporkan kecelakaan terjadi dikarenakan sebuah mobil Nissa X-trail menabrak pejalan kaki bernama Rasyiqul Al Arkhan.
Penanggung Jawab Pelayanan Jasa Raharja Mamuju, Mansur, yang mendapatkan informasi bahwa korban meninggal di Rumah Sakit Umum Daearah Mamuju langsung bergerak cepat mendatangi rumah korban yang berada di Salupangi Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju untuk segera menyerahkan santunan meninggal dunia korban sebesar Rp. 50 juta kepada ayah kandung korban yang bernama Abdul Rasad sebagai ahli waris korban yang sah.
Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.
Adapun penyerahan santunan ini diberikan melalui buku rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas nama Raja Adiyaksa selaku anak kandung korban sebagai ahli waris tanpa dipungut biaya apapun.
Hal tersebut merupakan salah satu perwujudan tugas yang diamanahkan kepada Jasa Raharja untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalulintas.
Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Mamuju, Budianto mengucapkan bela sungkawa dan duka cita sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut.
“Saya mewakili PT Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita atas peristiwa kecelakaan yang terjadi di Salupangi Kecamatan SImboro Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 kemarin.
Semoga amal ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT dan diberikan sebaik-baiknya tempat di sisi-NYA, teruntuk keluarga korban semoga diberikan kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi peristiwa ini” ucap Budianto.
Budianto juga berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di Provinsi Sulawesi Barat untuk senantiasa meningkatkan Ketertiban dan Keselamatan didalam berlalulintas.
“Karena hal tersebut merupakan kunci utama didalam menekan jumlah kasus dan korban akibat kecelakaan lalulintas,” ucapnya.
Humas Jasa Raharja Mamuju
*/red-kio