• PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Gempar News
GEMPAR NEWS
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
No Result
View All Result
GEMPAR NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL

Masyarakat Pekerja Mandiri Bisa Menjadi Peserta “Ini Penjelasan Soni C Wirawan

Desember 23, 2022
in KESEHATAN
Masyarakat Pekerja Mandiri Bisa Menjadi Peserta “Ini Penjelasan Soni C Wirawan
180
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

SulawesiTerkini.com– Pinrang, BPJS ketenagakerjaan cabang Pinrang memberikan kemudahan untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dengan berbagai Program dan Manfaatnya

Bagi masyarakat pekerja mandiri sudah dapat ikut serta menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dengan iuran yang sangat terjangkau mulai dari Rp 16,800/bulan,dengan 2 Program didalamnya yaitu,JKK dan JKM dan didalam program itu,beserta Beasiswa bagi anak peserta tersebut didalamnya

Baca Juga:

Melalui Posko Kampung Bebas Narkoba MAPPEDECENG Polres Sidrap, Pecandu Narkoba Minta Direhab

Melalui Posko Kampung Bebas Narkoba MAPPEDECENG Polres Sidrap, Pecandu Narkoba Minta Direhab

Agustus 15, 2023
Pastikan Mutu Pelayanan, Direktur Operasional Jasa Raharja dan Tim Medical Kunjungi Rumah Sakit

Pastikan Mutu Pelayanan, Direktur Operasional Jasa Raharja dan Tim Medical Kunjungi Rumah Sakit

Agustus 3, 2023
Jasa Raharja Sulsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Geratis di Terminal Jeneponto

Jasa Raharja Sulsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Geratis di Terminal Jeneponto

Januari 18, 2023
Kurang Dari 24 Jam, Jasa Raharja Sulsel Serahkan Santunan Korban Laka

Kurang Dari 24 Jam, Jasa Raharja Sulsel Serahkan Santunan Korban Laka

Januari 12, 2023

Hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan Cabang Pinrang Soni C,Wirawan saat dikompirmasi media Newstv pada Jum’at (23/12/2022) mengatakan”saat ini bukan saja pegawai Syara atau Sekmen tertentu yang dapat menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan

Lebih lanjut Soni,Tenaga Kerja Harian Lepas dan tenaga kerja yang
bekerja pada sektor informal dan Pekerja Mandiri, seperti, Petani, Nelayan, Petambak, Tukang Bangunan ,Ojek Pangkalan dan Pedagang, dapat menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan “Kata Soni

“Adapun besaran, iuran bagi Pekerja Mandiri dengan program perlindungan tenaga kerja yang diikuti meliputi :
– Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
– Jaminan Kematian (JKM)
– Tabungan Jaminan Hari Tua (JHT)
Soni menjelaskan,dengan program ini besaran iuran yang dibayakan ,JKK – Rp. 10.000,- JKM : Rp. 6.800Jumlah : Rp.16.800,atau, JKK Rp.10.000,- JKM : Rp. 6.800, JHT
: Rp. 20.000,- (Tabungan) Jumlah : Rp. 36.800,”Pungkasnya

Untuk diketahui,BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa digunakan apabila terjadi kecelakaan kerja yaitu adanya benturan/terjatuh/tertimpa/tertusuk/terbentur sesuatu yang berasal dari luar tubuh dan mengenai tubuh peserta pada saat bekerja atau sementara perjalanan dari dan menuju tempat kerja

Apabila penyebab nya dari dalam tubuh (penyakit) maka tetap menggunakan BPJS Kesehatan.

(*red) 

Post Views: 63
Previous Post

Hasil Asesmen Dan Lelang Jabatan 7 Pejabat Eselon II Resmi Dilantik

Next Post

Kapolres Toraja Utara Bersama Bhayangkari Cek Kesiapan Pos Yan dan Pos Pam Operasi Lilin 2022

Berita Lainnya:

Melalui Posko Kampung Bebas Narkoba MAPPEDECENG Polres Sidrap, Pecandu Narkoba Minta Direhab
DAERAH

Melalui Posko Kampung Bebas Narkoba MAPPEDECENG Polres Sidrap, Pecandu Narkoba Minta Direhab

Agustus 15, 2023
Pastikan Mutu Pelayanan, Direktur Operasional Jasa Raharja dan Tim Medical Kunjungi Rumah Sakit
BUMN

Pastikan Mutu Pelayanan, Direktur Operasional Jasa Raharja dan Tim Medical Kunjungi Rumah Sakit

Agustus 3, 2023
Jasa Raharja Sulsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Geratis di Terminal Jeneponto
DAERAH

Jasa Raharja Sulsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Geratis di Terminal Jeneponto

Januari 18, 2023
Kurang Dari 24 Jam, Jasa Raharja Sulsel Serahkan Santunan Korban Laka
KESEHATAN

Kurang Dari 24 Jam, Jasa Raharja Sulsel Serahkan Santunan Korban Laka

Januari 12, 2023
Sinergi Jasa Raharja & RSUD Siwa Dalam Implementasi JR-Care
DAERAH

Sinergi Jasa Raharja & RSUD Siwa Dalam Implementasi JR-Care

Januari 5, 2023
Respon Cepat Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Lalu Lintas
DAERAH

Respon Cepat Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Januari 4, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

ASN Kecamatan Tallo Borong Satyalancana Karya Satya 2025, Bukti Pengabdian Tanpa Tawar

ASN Kecamatan Tallo Borong Satyalancana Karya Satya 2025, Bukti Pengabdian Tanpa Tawar

Desember 26, 2025
Kecamatan Tallo Melonjak! Indeks Kepuasan Publik Masuk Kategori Sangat Baik

Kecamatan Tallo Melonjak! Indeks Kepuasan Publik Masuk Kategori Sangat Baik

Desember 26, 2025
Refleksi Akhir Tahun Pemkot Makassar 2025: Camat Tallo Tancap Gas, Pelayanan Publik Jadi Fokus Utama

Refleksi Akhir Tahun Pemkot Makassar 2025: Camat Tallo Tancap Gas, Pelayanan Publik Jadi Fokus Utama

Desember 26, 2025
TALLO TAMPIL BERKELAS! DWP MAKASSAR KE-26 JADI PANGGUNG KEBERSAMAAN & KETELADANAN

TALLO TAMPIL BERKELAS! DWP MAKASSAR KE-26 JADI PANGGUNG KEBERSAMAAN & KETELADANAN

Desember 26, 2025
PAUD Bangkit, Anak Tallo Menang

PAUD Bangkit, Anak Tallo Menang

Desember 26, 2025
Natal & Tahun Baru 2026, Biringkanaya Tunjukkan Wajah Pemerintahan Humanis dan Penuh Empati

Natal & Tahun Baru 2026, Biringkanaya Tunjukkan Wajah Pemerintahan Humanis dan Penuh Empati

Desember 25, 2025

Popular News

    • PEDOMAN SIBER
    • REDAKSI Gempar News

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • DAERAH
      • METRO
      • INFO DESA
    • ADVERTORIAL
      • OLAHRAGA
      • BUDAYA
      • PEMERINTAHAN
      • TNI-POLRI

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.