WAJO – Satuan Lalu Lintas Polres Wajo Polda Sulawesi Selatan tak henti hentinya melakukan pemantauan dan memberikan pelayanan terhadap pengguna jalan di wilayah hukum Polres Wajo.
Kasat Lantas Polres Wajo AKP Nawir Eming,SE mengungkap bahwa,Satuan Lalu Lintas Polres Wajo telah melakukan Giat Gakkum dan Penindakan selama 1X24 Jam, dari pukul 06.00 Wita s/d 06.00 Wita,hari Rabu s/d Kamis pada tanggal 10 s/d 11 Mei 2023, terangnya.
“Kegiatan yang dilakukan anggota di lapangan dalam penegakan hukum ( Gakkum ) Laka Lantas (IRSMS) dengan Jumlah Kejadian 0 Kejadian, Jumlah Korban MD 0LB 0, LR 0, Rumat Nihil,” tuturnya.
Lanjut kata Nawir, sedangkan GAR Lantas terdiri dari Tilang 25 berkas, E-Tilang 25 berkas dan Teguran 04 berkas terdiri dari
DAKGAR 7 Poin Fokus Road Safety (ATENSI WHO), sebanyak 8 berkas terdiri dari GAR Speed (Balap Liar) 0 berkas kecepatan, Helm 3 berkas, Seat Belt 0 berkas, Sabuk Keselamatan.Dan Drink Driving 0 berkas, mengemudi mabuk dan gunakan Hp 0 berkas, Child Restrain 0 Berkas, Pengendara/Anak dibawah umur serta melawan arah 5 berkas, ungkapnya.
Mantan Kasat Lantas Polres Pinrang menambahkan, terkait masalah penindakan lainnya menggunakan blangko tilang sebanyak 17 berkas terdiri dari GAR kelengkapan sebanyak 12, muatan berlebih 1dan Knalpot 4, sambung Kasat Lantas.
“Dalam Lapsit Kamseltibcar Lantas, Laka Lantas, Dikmas Lantas dan Gakkum Lantas, terkhusus Giat E- Turjawali menerapkan Giat Preventif dengan Pengaturan 35 kali, Penjagaan 2 kali, Pengawalan 2 kali, Patroli 8 kali, Sosialisasi 2 Kali dan Patroli Gabungan 1 Kali. Sedangkan Giat Preemtif Medsos 107 Kali, Elektronik 1 Kali, Leaflet 02 Kali dan Sticker 02 kali, tutup Nawir Eming.
Sumber: Acing Humas
*/red-kio