MAMUJU – Kecelakaan kembali terjadi di Kecamatan Sappoang Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat pada tanggal 30 April 2023 pukul 21:00 WITA.
Dilaporkan kecelakaan terjadi antara sebuah motor yang dikendarai oleh korban Bernama Hendra Fatur Rahman ditabrak sebuah mobil.
Petugas Jasa Raharja Polman, Muh. Akbar Pasry, yang mendapatkan informasi korban meninggal, bergerak cepat mendatangi rumah korban yang berada di Jl. Cumi-cumi Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar untuk segera menyerahkan santunan meninggal dunia korban sebesar Rp. 50 juta kepada anak kandung korban yang bernama Raja Adiyaksa sebagai ahli waris korban yang sah.
Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.
Adapun penyerahan santunan ini diberikan melalui buku rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas nama Raja Adiyaksa selaku anak kandung korban sebagai ahli waris tanpa dipungut biaya apapun.
Hal tersebut merupakan salah satu perwujudan tugas yang diamanahkan kepada Jasa Raharja untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalulintas.
Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Mamuju, Budianto mengucapkan bela sungkawa dan duka cita sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut.
“Saya mewakili PT Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita atas peristiwa kecelakaan yang terjadi di Kecamatan Sappoang Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat pada hari Minggu tanggal 30 April 2023 kemarin.
Semoga amal ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT dan diberikan sebaik-baiknya tempat di sisi-NYA, teruntuk keluarga korban semoga diberikan kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi peristiwa ini” ucap Budianto.
Budianto juga berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di Provinsi Sulawesi Barat untuk senantiasa meningkatkan Ketertiban dan Keselamatan didalam berlalulintas. “Karena hal tersebut merupakan kunci utama didalam menekan jumlah kasus dan korban akibat kecelakaan lalulintas,” ucapnya.
Humas Jasa Raharja Mamuju
*/red-kio