SINJAI – Memasuki hari Ke-8 (delapan) Operasi Keselamatan Pallawa- 2023, Satlantas Polres Sinjai melaksanakan kegiatan preventif, dengan memberikan teguran secara humanis terhadap pengendara pelanggar lalulintas, Selasa (14/2/2023).
Kegiatan operasi yang digelar di jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, giat tersebut dimulai pukul 09.15 wita, dipimpin Kaur Bin Ops Lantas Ipda Agus Sofyan, SH.
Dalam kegiatan, personel Sat Lantas Polres Sinjai mendapati 4 pengguna kendaraan roda dua yang tidak menggunakan Helm Standar dan semua diberikan surat Teguran Tertulis.
Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si melalui Kasat Lantas Polres Sinjai Iptu Muhammad Idris, S.Sos mengatakan dalam kegiatan tersebut, selain diberikan secara lisan juga teguran tertulis kepada pelanggar lalu lintas.
“Para pengendara juga diedukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menggugah kesadaran pengguna jalan raya agar selalu tertib dalam berkendara, keselamatan berlalu lintas yang utama dan pertama,” Ujarnya.
“Semoga Operasi Keselamatan Pallawa- 2023 ini dapat membuat masyarakat sadar betapa pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain sehingga mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas,” Tutupnya.
*/red