Gempar News-Makassar, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan terhadap anak dari ancaman pernikahan usia dini. Hal itu disampaikan dalam pertemuan bersama rombongan DPRD Kabupaten Jeneponto yang melakukan kunjungan kerja dan konsultasi di Kantor DPPPA Makassar, Senin (22 September 2025).
Kepala DPPPA Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, M.Kes, menyebutkan bahwa pernikahan anak masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian bersama. Ia menekankan pentingnya sinergi antar daerah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta memastikan setiap anak memperoleh hak tumbuh dan berkembang secara layak.
Melalui kerja sama tersebut, DPPPA Makassar berharap muncul langkah nyata untuk menekan praktik perkawinan dini, terutama yang disebabkan oleh tekanan ekonomi dan budaya. Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan pendampingan serta pemberdayaan keluarga agar anak-anak terlindungi dan dapat menggapai masa depan yang lebih baik.
















