Gempar News-Makassar (16/10/2025) Pemerintah Kota Makassar melalui DPMPTSP terus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mempercepat proses perizinan dan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah.
Langkah ini bertujuan memastikan setiap fasilitas publik dapat dikelola secara tertib, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat. Sinergi ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien.
DPMPTSP menegaskan, percepatan layanan perizinan dan penyerahan PSU adalah kunci menuju pembangunan kota yang lebih tertata dan berkelanjutan.
















