MAKASSAR – Sitti Marlina (18 thn) yang beralamat Jl. Katimbang Rw 05 Rt 01 paccerakkang Kec.Biringkanaya melakukan persalinan di klinik bersalin Ruko Pelangi Kel. Katimbang Kec. Biringkanaya, Namun karena kondisi ekonomi yang kurang mampu maka tidak sanggup membayar biaya persalinan, Diketahui Sitti marlina dan suami sehari-harinya bekerja sebagai pemulung barang-barang bekas, Rabu (7/ 6/2023).
Mendengar hal demikian Dandim 1408/Mks Kolonel Inf Nurman Syahreda.SE lagsungĀ menindak lanjuti sesuai dengan implementasi perintah harian kasad dan pangdam XIV/Hsn kepada seluruh prajurit untuk selalu membantu mengatasi kesulitan masyarakat, Memerintahkan kepada Danramil 1408-11/Biringkanaya, Mayor Kav Salahuddin untuk mengecek langsung ke klinik guna mengkoordinasikan mengenai biaya dengan pemilik klinik.
Awalnya pemilik klinik merasa keberatan karna biaya bersalin tidak bisaa di bayarkan oleh Sitti Marlina dengan alasan tidak memiliki uang, Sehingga pemilik klinik tidak membiarkannya pulang. Namun setelah Mayor Salahuddin memediasi antara pemilik klinik dan Sitti marlina maka pemilik klinik membiarkan Sitti Marlina sudah bisa pulang dengan bayi yang baru dilahirkan dengan hanya membayar biaya bersalin seadanya.
Menurut Mayor Salahuddin, “Kami mendapat perintah dari Dandim Makassar untuk segera membantu ibu Sitti Marlina yang baru melahirkan tapi tidak mampu membayar biaya bersalin, Alhamdulillah setelah kami mediasi dengan pemilik klinik maka ibu marlina sudah bisa pulang bersama anaknya” Pungkasnya.
*/red-kio