Gempar-news//Makassar – Hari ini Kamis, (5/6) Atas aduan warga Cluster Silversand Citraland Tallasa City, Camat Tamalanrea Bapak Iqbal, S.STP segera lakukan mediasi dengan mengundang Kepala Dinas dari
PMPTSP Bapak Helmy Budiman, serta
Perwakilan-perwakilan dari Distaru, Disperindag, DLH, Diskop, Kasat PolPP, Lurah Kapasa Raya, RT RW setempat dan seluruh pihak terkait pelapor dan terlapor di Ruang Rapat Camat lantai 2.
Dalam kesempatan ini Camat Tamalanrea Bapak Iqbal menindaklanjuti terkait pengaduan Pencemaran lingkungan dan Aktivitas Pembakaran limbah ikan dan tercemar hingga ke Citraland Tallasa City teoatnya di Cluster Silversand yang
telah dilakukan oleh Ibu Sunggu salah satu warga luar sekitar Perumahan tersebut.
















