GEMPAR NEWS_(Makassar, 27 Oktober 2025) — Aula Kantor Kecamatan Tallo menjadi pusat perhatian setelah digelarnya Sosialisasi Peraturan Wali Kota (PERWALI) Makassar Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pemilihan Ketua RT dan Ketua RW beserta Petunjuk Teknis Tata Cara Pemilihan.
Camat Tallo, Ramli Lallo, S.Pd., M.Si, membuka kegiatan tersebut dengan menegaskan pentingnya transparansi, netralitas, dan partisipasi aktif warga dalam proses pemilihan. Ia menekankan bahwa pemilihan Ketua RT/RW bukan sekadar rutinitas, tetapi momentum memperkuat pondasi demokrasi di lingkungan masyarakat.
“Kita ingin pemilihan berjalan adil, terbuka, dan melahirkan pemimpin lingkungan yang benar-benar dipercaya warganya,” ujarnya di hadapan para lurah, ketua RW, dan tokoh masyarakat yang hadir.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh wilayah memahami dan menerapkan regulasi baru tersebut secara serentak dan konsisten.
Gempar News mencatat, antusiasme peserta dalam diskusi menunjukkan semangat warga Tallo untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif dan berintegritas.
















