GEMPAR NEWS__Camat Bontoala Andi Akhmad Muhajir Arif, S.STP., M.E-Gov bersama para lurah se-Kecamatan Bontoala menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar.
Kegiatan berlangsung di Hotel Novotel Makassar, Kamis (06/11/2025), dan diikuti pula oleh perwakilan Kecamatan Wajo.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Bontoala menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam mendukung arah pembangunan kota yang lebih tertata, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
Ia juga menambahkan bahwa penataan ruang bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan juga langkah strategis menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
> “Kami siap mendukung penuh visi Pemerintah Kota Makassar untuk menjadikan kota ini lebih tertata, maju, dan manusiawi,” ujar Camat Bontoala dengan semangat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas wilayah serta memastikan seluruh aparatur kecamatan memahami arah dan tujuan penataan ruang sesuai perda terbaru.
















