Makassar || Gempar-news — Wakapolrestabes Makassar AKBP. Budi Santoso, S.I.K., Mewakili Kapolrestabes Kombes Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H., Memimpin jalannya Sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor 09 Tahun 2021 Tentang Polisi Khusus.
PLT kasi OPS Satpol PP Makassar Firman Ibrahim, S.STP., M.Si., Hadiri sosialisasi terkait peraturan Kepolisian tentang Polisi khusus, yang digelar di Ruang Pola Mapolrestabes Makassar, Kamis (25/05/2023).
Turut hadir pada kegiatan sosialisasi ini di antaranya, Kombes Indra, S.I.K., Perwakilan Mabes Polri, Para Kasat dan Kabag, Pamen dan Pama, Polsuspas, Polsus Pertanian, Polsus Cagar Budaya, Polhut, Satpol PP Yuli Handayani, Syamsuddin Efendi, Reza Pahlevi dan Fajar Setiawan, dan Tìm Asistensi
Pada kesempatan ini Wakapolrestabes dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya Sosialisasi Perpol tersebut diharapkan sinergitas semua pihak untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya dan tetap berkoordinasi dgn pihak Kepolisian dlm hal ini sebagai leading sektor.
Kombes Indra menambahkan, Capacity Building harus selalu dilakukan dengan cara mengikuti Diklat terkait Polisi Khusus, Memperbaharui identitas Polisi Khusus seperti KTA untuk segera dilakukan perpanjangan dan pemetaan wilayah dalam rangka keamanan dan ketertiban harus senantiasa dilakukan.
Targetnasional