Malaysia || Gempar-news – Plt. Kasatpol PP bersama Kadis Kesehatan dan Kabag Hukum mewakli Pemerintah Kota Makassar pada kegiatan Study Tiru terkait Kawasan Bebas Rokok atau No Area Rokok (KTR) di Kuala Lumpur Malaysia,
kegiatan ini di fasilitasi oleh Asia Pasific Cities Alliance For Health and Development APCAT, kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran dan informasi terkait penerapan Kawasan Bebas Asap Rokok di kota Kuala Lumpur dimana Kuala Lumpur telah berhasil menerapkan aturan terkait Kawasan Bebas Asap Rokok seperti di Mall, Tempat Rekreasi, Rumah sakit, tempat olah raga dan kantor kantor pemerintah dan swasta,
bersama tim kami banyak mendapatkan informasi dan gambaran dari Dewan Kota kami Kuala Lumpur disambut oleh oleh YBHG Datuk SR H. Kamarulzaman Bin Mat Saleh dia adalah walikota bersama Kuala Lumpur beberapa kantornya, kami mendapat banyak informasi dan gambaran terkait Penerapan aturan di Kuala Lumpur tentang Tujuan Bebas Rokok (KLBAR) termasuk penegakan aturannya,
bersama rombongan dari 7 Kota, yakni Kota Makassar, Bogor, Denpasar, Depok, Palembang, Pontianak, dan Banda Aceh, kunjungan study tiru ini dilaksanakan sejak tgl. 4-6 Desember 2023, harapannya semoga dapat menambah wawasan dan pemahaman terkait Kawasan Bebas Rokok dan semoga kita bersama tim dari Pemerintah Kota Makassar dan mengimplementasikan di Kota Makassar Rabu,6/12/2023)(*)