Makassar | Pemerintah Kota Makassar bersama Bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Initiative Meeting Kampanye Antikorupsi yang digelar diruang Sipakalebbi lantai ll Kantor Balaikota Makassar. Jumat (1/4/2022).
Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar M Ansar turut menghadiri pertemuan ini
Selain itu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemkot Makassar juga turut hadir beserta sejumlah kepala SKPD di lingkup Pemkot Makassar.
Usai mengelar pertemuan bersama Korsupgah KPK Danny mengatakan, pertemuan tadi bersama KPK adalah bagian dari sosialisasi untuk membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Maka tadi kita bahas lebih ke hal hal misalnya, Monitoring Centre for Prevention (MCP) dimana MCP kita belum maksimal. Kemarin sudah naik dari 48 ke 60 sekian, tapi sebagai ibukota provinsi Sulsel mestinya kita tetap nomor satu,” kata Danny.
Danny mengatakan selain membahas MCP dibahas pula tentang Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Korsupgah.
“Kalau MCP itu mengangkut managerial, sedangkan kalau SPI menyangkut pungli. Nah ini harus dibenahi semua, dan betul hipotesa saya, bahwa waktu saya kampanye ada banyak kehancuran birokrat, itu luar biasa dan dampaknya masih sampai sekarang,” ujar Danny.
Danny berjanji untuk membenahi semuanya pada tahun ini.
“Saya janji tahun ini kita sudah mulai, intinya resetting belum total, karena kita baru dapat jawaban. Dukcapil baru tiga hari lalu sudah ada penetapan,” tuturnya.
Danny menjelaskan saat Ini, dirinya baru mau lagi mengadakan resetting, namun persoalannya lagi, ada pemeriksaan BPK
“Nah kalau ditinggalkan pos itu, siapa mau jelaskan itu karena mau diganti, nah itu semua yang jadi kendala,” bebernya.
Olehnya itu Danny bersama pihak Pemkot Makassar akan melakukan konsultasi lebih lanjut terkait hal ini bersama dengan BPK .
“Saya punya misi visi bahwa pemerintahan yang bebas indikasi korupsi dan itu ada tiga yang harus dipenuhi oleh setiap pejabat, jujur LHKPN, bebas temuan BPK dan temuan dari inspektorat,” tutupnya.(*)