Makassar || Gempar-news – Penertiban Baliho dan Spanduk di wilayah Kecamatan Tamalanrea dieksesuki langsung oleh Kasi Ketentraman dan Ketertiban Andi Zakaria dan Satpol PP BKO Kecamatan Tamalanrea bersama Tim Bapenda Kota Makassar (27/04/2023).
Penertiban ini menyasar sekitar Jalan Poros Perintis Kemerdekaan dan Jalan Poros BTP. Baliho dan Spanduk yang tidak memiliki izin dicabut untuk menjaga kebersihan dan estetika Kota Makassar khususnya diwilayah Kecamatan Tamalanrea.
Sejumlah Baliho dan Spanduk yang telah dieksekusi, diangkut menggunakan truk pengangkut sampah Kecamatan Tamalanrea.(*)