MAKASSAR-Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar, Fahyuddin membuka kegiatan Seminar Pendahuluan Penyusunan Rencana Rinci Tata Ruang (RRTR), dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang diselenggarakan Distaru Makassar, di Hotel Teras Kita, Kamis (30/06/2022).
Kepala Distaru Makassar Fahyuddin menyebutkan, bahwa penyusunan RRTR, dan KLHS Kota Makassar bertujuan meningkatkan minat investasi, dan memberikan kepastian hukum kepada publik terkait wilayah yang diperuntukkan pada zona perdagangan, dan jasa.
“RDTR atau Rencana Detail Tata Ruang, juga membuat proses perizinan pemanfaatan ruang menjadi lebih cepat, dan mudah,” ucapnya.
Dia pun menjelaskan, RRTR Kota Makassar sebagai landasan dalam memberikan persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang selanjutnya akan menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang akan terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).
Fahyuddin menambahkan, dokumen RRTR juga memiliki peranan penting dalam perkembangan pembangunan kota Makassar, oleh karena itu, dalam proses penyesuaian RRTR ini harus memperhatikan semua aspek yang berkaitan dengan pengembangan, dan pembangunan kota yang baik.
“Seperti aspek pembangunan yang berkelanjutan (Sustanaible Development), aspek mitigasi bencana, khususnya banjir, dan abrasi serta inturusi air laut, juga aspek kepemilikan tanah, dan wilayah pesisir kota Makassar,” jelas mantan Camat Tamalate ini.
Kegiatan juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Makassar dari fraksi Nasdem Ari Ashari Ilham. (**)