Makassar || Gempar-news — Dinas Petanahan Kota Makassar menyelenggarakan sosialisasi pemanfaatan barang milik daerah (BMD) pemerintah kota Makassar dalam bentuk sewa tanah/bangunan, Rabu (29/03/2023).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pertanahan Makassar, DRA. Hj. Sri Sulsilawati, M. Si., di dampingi Kabid Bppt Distan H. Ismail Abdullah, S.STP., di Hotel Ibis Makassar City Center.
Dalam sambutannya Hj. Sri Sulsilawati mengatakan, penyelenggaraan sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan agar dapat memberikan pemahaman kepada pihak perusahaan utamanya penyewa BMD, tentang berbagai aturan UU dan pengelolaan dalam bentuk sewa tanah dan bangunan,
Lanjutnya barang milik daerah (BMD) memerlukan pengelolaan agar mengoptimalkan kerja sama dalam pemanfaatan aset daerah sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Di tempat yang sama H. Ismail Abdullah, menambahkan kita harap setelah peserta mengikuti sosialisasi ini, peserta khususnya bagi para mitra kerja sama pemanfaatan lahan tanah Pemerintah kota Makassar untuk dapat mematuhi perjanjian kerja sama, ucapnya.
Untuk di ketahui, turut hadir dalam kegiatan ini sebagai narasumber Kepala Bidang Aset mewakil Kepala BPKAD kota Makassar dan Kepala Kantor ATR/BPN Kota Makassar.
Targetnasional