Makassar || Gempar-news – Keberadaan perusahaan ekspedisi di wilayah Kelurahan Kaluku Bodoa Kecamatan Tallo yang melakukan aktivitas bongkar muat dan sering menggunakan badan jalan dan menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) dan kemacetan menjadi pembahasan Lurah dan Ketua RT di Kontainer Terpadu, Rabu malam (05/07/2023).
Kejadian Lakalantas pada Selasa (04 Juli 2023) di depan salahsatu ekspedisi dan menewaskan seorang pengendara motor dan melukai 2 pengendara lainnya di Jalan Teuku Umar Raya sontak membuat warga sekitar dan beberapa pengguna jalan menyalahkan pemilik ekspedisi.
Ketua RT 01 RW 02, Akbar mengatakan sebelum insiden tabrakan terjadi, dia menyaksikan banyak mobil truk yang lalu lalang dan melakukan bongkar muat di bahu jalan.
” Sebelum insiden terjadi, mobil truk kontainer yang melaju dari arah jalan tol menuju perempatan Jalan Sunu-Galangan Kapal tiba-tiba bertabrakan dengan pengendara motor dari arah berlawanan yang keluar jalur karena menghindari sebuah mobil ekspedisi yang tiba-tiba keluar ke jalan raya”, Terangnya.
Lurah Kaluku Bodoa, Suryadi mengungkapkan pihaknya sudah pernah menyurati pemilik ekspedisi untuk tertib dalam melakukan bongkar muat dan tidak menggunakan badan jalan sebagai area bongkar muat.
“Kami sudah sering mendatangi dan menyurati pemilik ekspedisi untuk tertib. Kami juga sudah menghimbau untuk memindahkan aktivitasnya ke area Pergudangan Parangloe karena aktivitasnya telah melanggar Perda terkait larangan gudang dalam kota dan aktivitas bongkar muat di badan jalan”, Ungkapnya.
Lebih lanjut kata dia, hari ini bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas dan beberapa Ketua RT/RW akan mendatangi kembali pemilik ekspedisi.
” In Sya Allah kami akan memberikan surat teguran kepada mereka, dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penindakannya”, Pungkasnya.(*)