Makassar |Gempar-news – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar terus memaksimalkan pelayanan, baik dilingkup pemerintah kota maupun bagi masyarakat. Untuk lingkup Pemkot Makassar sendiri Dinas Kominfo Kota terus memberikan dukungan integrasi aplikasi jdih Kota Makassar dengan JDIHN, hal ini dilakukan di Bagian Hukum Pemkot Makassar.
“Kami dari Dinas Kominfo Kota Makassar memberikan dukungan integrasi aplikasi jdih Kota Makassar dengan JDIHN. Selain itu Dinas kominfo Kota Makassar menyediakan hosting wesbite dan domain jdih.makassarkota.go.id dalam rangka mudahkan masyarakat Kota Makassar mendapatkan referensi dokument hukum terbaru dan issu kebijakan lainnya yang data diakses pada aplikasi website Bagian hukum Kota Makassar,”ungkap DR. Jusman, S.Kel, M.Si. selaku Kabid Aplikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Senin (1/08/2022).
Jusman menambahkan bahwa kami juga demokan aplikasi JDIH terbaru dengan menampilkan berbagai fitur diantaranya fitur intergasi dokumen hukum dengan Jdihn, dokumen pencarian, statistik hukum, pertumbuhan produk hukum, polling survei dan level admin aplikasi yang mengatur management dokumen hukum sebelum terpublikasi,”cetusnya.
Sementara dari pihak bagian Hukum Pemkot Makassar, Asma Suharti mengapresiasi atas dukungan dari Diskominfo Makassar dalam pemberian dukungan integrasi Jdih serta website.
“Kami dari bagian hukum sangat support dan apresiasi dari Kominfo atas kerjasama dan dukungan dalam pengembagan JDIH atau jaringan dokumentasi dan informasi hukum Kota Makassar sehingga akses dan link sudah Terintegrasi dengan jdhiN pusat tentunya akses informasi aturan secara publik mudah diakses,” tuturnya.
Reformasiaktual