Makassar || Gempar-news – Dinas Sosial Kota Makassar, melalui Bidang Pemberdayaan dan Restorasi Sosial
melakukan Pemantauan Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB), Senin (29/05/2023).
Kegiatan visitasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan dan Restorasi Sosial, Elyza, S.Sos yang didampingi oleh staf.
Pada kesempatan tersebut, Kabid Pemberdayaan dan Restorasi Sosial beserta Staf melakukan monitoring dan evaluasi UGB PUB ke perusahaan
operator telekomunikasi seluler yakni XL Axiata dan Telkomsel (IndiHome).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memberi pemahaman, khususnya kepada
penyelenggara maupun masyarakat tentang pentingnya perizinan undian maupun pengumpulan barang, guna memberikan rasa aman.(*)