Makassar || Gempar-news – Kepala Bidang Pengadaan, pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan kota Makassar beserta para staf menghadiri Pertemuan dengan Camat Mariso, Sekcam, dan para Lurah.
Pertemuan ini terkait PTSL terindikasi Tanah Ex. Gemente sesuai surat masuk dari BPN yakni: Lurah Mario, Lurah Mariso, Lurah Mattoangin, Lurah Tamarunang dan Lurah Lette.
Terkait Pendataan tanah ex gemeente untuk program PTSL di Kecamatan Mariso Kota Makassar yang terindikasi tanah ex gemeente.
Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Camat Mariso, Senin (08/05/2023)(*)