Makassar || Gempar-news – Pemerintah Kota Makassar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat Opini WTP kembali diraih Pemkot Makassar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2022.
Walikota Makassar Ir. H. Mohammad Ramdhan Pomanto dan Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menerima langsung LHP BPK dari Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan Amin Adab
Dinas Pertanahan Kota Makassar dan seluruh OPD Pemkot Makassar turut menghadiri penyerahan LHP BPK atas LKPD Kota Makassar Tahun Anggaran 2022 berlangsung di Gedung BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Rab (17/05/2023).
Pemerintah Kota Makassar kembali mempertahankan predikat WTP dari BPK selama dua tahun berturut-turut pada periode kedua. Yaitu LKPD 2021 dan LKPD 2022.(*)