Makassar || Gempar-news – Kepala Bidang Pengadaan, Pengelolaan Dan Pemanfaatan Tanah melakukan Rapat terkait permohonan klarifikasi dari sdr.Muin Jaffi terkait tanah EX.Gemeente dengan nomor persil 71 Kwitansi 71 yang terletak di jln Toddopuli no 2 Kelurahan pandang kecamatan Panakkukang Kota Makassar.
adapun yang menghadiri rapat tersbut Kepala Kantor BPN, Camat panakukang, Lurah Pandang, Bagian Hukum, Dan sdr Muh Muin serta para Ahli Waris.(*)