Makassar || Gempar-news – Dinas perhubungan melakukan pengawasan Dalam rangka untuk mengurai kemacetan, Dinas Perhubungan Kota Makassar melakukan giat pengawasan, penertiban dan pemberian sanksi bagi pemilik kendaraan yang parkir di badan jalan di sepanjang Jalan Boulevard kota Makassar, Sabtu pukul 9.00 (10 Juni 2023).
Dalam pelaksanaan pengawasan dan penertiban hari ini, Dishub Kota Makassar menurunkan beberapa personilnya dari Bidang Sarana dan Prasarana, dan sejumlah pengawas yang berjumlah 30 orang.
Menurut kepala dinas Dishub Aulia Arsyad.S.STP.M.Si kota Makassar mengatakan bahwa, kegiatan pengawasan, penertiban dan pemberian sanksi hari ini kita lakukan karena banyaknya laporan yang masuk pelanggaran parkir di bahu jalan yang sering dilakukan oleh pengendara mobil dan motor
,, beberapa pemilik kendaraan sekaligus kita memberikan teguran dan arahan ke Juru Parkir (Jukir) yang bertugas di lokasi tersebut untuk tidak mengarahkan kendaraan parkir di bahu jalan,” jelas Aulia
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Aulia Arsyad,S.STP, M.Si saat memberikan keterangan mengatakan bahwa, salah satu faktor kemacetan yaitu parkir serampangan dan sembarangan.
Ia pun menjelaskan, banyak unit usaha, toko, mini market abai dalam rangka mengatur parkir kendaraan mereka seenaknya saja, makanya kita tindak tegas. Termasuk kajian-kajian lalu lintas banyak rumah makan yang tidak ada kajian lalu lintasnya, sehinga menimbulkan kemacetan, karena yang penting ada tempat untuk membuka usaha, padahal kita juga harus melihat situasi dan kondisi arus lalu lintas kendaraan yang melintas.
“Inilah yang mesti menjadi perhatian, sehingga dalam melakukan penegakan aturan, pengawasan, karena parkir sembarangan itu faktor yang menimbulkan kemacetan dan mengganggu aktivitas lalu lintas masyarakat,” jelasnya
(Sahabuddin)