Makassar |Gempar-news –Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar resmi meluncurkan Cloud Data Storage dan Repository Apps yang berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton, Kamis (21/7/2022).
Dua aplikasi tersebut diluncurkan Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Irwan Bangsawan, didampingi oleh Kepala Bidang Aplikasi Informatika Dinas Kominfo Makassar, Jusman.
Jusman menjelaskan Cloud Data Storage merupakan aplikasi penyimpanan data organisasi perangkat daerah (OPD) yang disiapkan secara gratis.
Kata dia, layanan ini bisa diakses OPD melalui datacloud.makassarkota.go.id dengan kapasitas hingga 100 GB.
“Jadi semua data sektoral OPD itu bisa disimpan di sini, seperti file dokumen, audio, video, dan arsip lainnya bisa dimasukkan ke aplikasi ini,” kata Jusman.
Dengan adanya aplikasi ini maka penyimpanan, pencarian, sinkronisasi, dan sharing data jauh lebih mudah dan efektif.
Artinya kita bisa mengunggah, menyimpan, dan mengakses berbagai macam file secara mudah, di mana dan kapan pun selama ada jaringan internet.
“Jadi tidak perlu lagi bawa dokumen tinggal buka saja di Cloud Data Storage tersebut. Kita gunakan owncloud yang akunnya itu unlimited, cuma untuk tahap awal untuk seluruh OPD dulu,” tuturnya.
Aplikasi kedua, Repository Apps yang memudahkan masyarakat untuk mencari aplikasi pemerintah berbasis Android atau iOS.
“Selama ini masyarakat kewalahan mencari aplikasi yang dibuat pemerintah kota. Makanya aplikasi ini kami buat untuk menyimpan semua apps yang dibuat pemerintah kota,” bebernya.
Jusman berharap kedua aplikasi ini dimanfaatkan dengan baik oleh semua OPD. Sebab, aplikasi ini merupakan inovasi Dinas Kominfo Makassar dalam percepatan layanan digital.
“Kita siapkan aplikasi yang bisa mensupport OPD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Irwan Bangsawan, mewakili Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, mengapresiasi inovasi Dinas Kominfo Makassar.
“Saya yakin aplikasi ini bisa menambah percepatan informasi Kota Makassar dan percepatan inovasi yang ada di OPD masing-masing-masing,” ujar Irwan
.
Dia juga mendorong seluruh OPD memanfaatkan layanan aplikasi yang sudah disiapkan Dinas Kominfo Makassar.
“Dengan aplikasi ini kita berharap data antar OPD itu bisa terintegrasi. Tidak seperti selama ini, data yang ada di OPD A beda dengan OPD B padahal objeknya sama,” ucapnya.(*)